Saturday, October 26, 2013

Siapa Yang Berhak Mendapat Dividen Saham

Ketika perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, bagaimana cara menentukan SIAPA yang berhak mendapatkan dividen? (Kalau anda belum mengerti makna dividen saham, silahkan baca pos "Arti Istilah Dividen Saham.")  

Apakah anda harus mendaftar untuk mendapatkan dividen? Apakah tergantung jumlah saham yang anda miliki? Atau tergantung berapa lama anda memiliki saham tersebut?

Tidak. Tidak. Dan TIDAK.

Anda tidak perlu mendaftarkan kepemilikan saham anda untuk mendapatkan dividen. Anda juga tidak harus memiliki saham dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan dividen. Dan yang paling penting: hak atas dividen TIDAK tergantung jangka waktu anda memiliki saham tersebut.

Jadi bagaimana tata-cara menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen?

Hak atas dividen ditentukan hanya berdasarkan kepemilikan saham setelah bursa tutup pada tanggal CUM dividen.

(Kalau anda belum tahu arti Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")

Mari saya jelaskan dengan lebih detil.

Ketika mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham, emiten mengumumkan juga tanggal CUM dividen di Pasar Regular, tanggal EX dividen di Pasar Regular, dan tanggal PEMBAYARAN dividen.

(Ketiga tanggal ini adalah tanggal yang paling relevan untuk investor yang bertransaksi di Pasar Regular. Tanggal-tanggal Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai dan Negosiasi tidak perlu anda perhatikan KECUALI kalau anda bertransaksi di pasar ini.)

Contoh:
Nama: P.T. Telekomunikasi Indonesia (TLKM)
Dividen/saham: Rp 436,-
Cum: 29 Mei 2013
Ex: 30 Mei 2013
Record: 03 Juni 2013 

Yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang memiliki saham sampai dengan tanggal CUM dividen.

Artinya, kalau anda sudah punya saham tersebut sejak 10 tahun lalu dan tidak menjualnya sebelum ataupun pada tanggal CUM Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Artinya juga, kalau anda membeli saham pada tanggal CUM dividen dan tidak menjual saham tersebut sampai bursa tutup pada hari tersebut, anda berhak mendapat dividen.

Jadi, kalaupun anda membeli saham pada detik terakhir sebelum bursa tutup pada tanggal Cum Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Kalau saham yang anda beli pada detik terakhir ini anda jual pada detik pertama hari bursa berikutnya (tanggal EX dividen), anda TETAP berhak mendapatkan dividen.

Bagaimana dengan proses transaksi T+3? Apakah mempengaruhi hak atas dividen? (Kalau anda belum tahu istilah T+3, silahkan baca pos "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia.")

Sama sekali tidak.

Di Pasar Regular, proses transaksi diselesaikan pada hari T+3. Artinya, 3 hari setelah anda membeli saham, anda harus membayarkan uang sejumlah saham yang anda beli dan saham akan masuk ke rekening AKSES anda. Tapi T+3 ini adalah proses penyelesaian transaksi, bukan proses pemindahan kepemilikan. (Kalau anda ingin tahu asal muasal rekening AKSES, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Scriptless Trading' di Bursa Efek Indonesia.")

Di bursa saham, kalau anda membeli saham dan Order Match/Trade Done (artinya, transaksi terlaksana), pada detik itu pula hak atas kepemilikan saham sudah berpindah tangan. Untuk saham yang ada dividennya, hak atas dividen juga sudah berpindah tangan.

Tapi ini tidak berarti anda akan mendapatkan dividen 1 hari setelah tanggal Cum.

Karena proses penyelesaian transakai T+3, penentuan investor yang berhak atas dividen tunai (yang biasa disebut Recording Date) adalah 3 hari bursa setelah tanggal Cum dividen.

Artinya, 3 hari bursa setelah Cum dividen, pihak Biro Administrasi Efek (BAE) emiten akan mencatat nama-nama investor dan jumlah kepemilikan saham masing-masing. Berdasarkan data ini, BAE akan membayarkan dividen ke perusahaan broker pada tanggal PEMBAYARAN dividen (kurang lebih 12 hari bursa setelah tanggal Cum dividen). Dan pada hari itu pula, perusahaan broker akan membayarkan dividen ini ke rekening anda.

Sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bagaimana cara mendapatkan dividen saham. Kalau teman anda bersikeras bahwa cara mendapatkan dividen adalah memegang saham dalam jangka waktu lama, silahkan geplak kepalanya. Lalu suruh dia baca pos ini.






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Tuesday, October 15, 2013

    Jawab Pertanyaan Ini Sebelum Investasi Saham

    Anda tertarik untuk memulai investasi saham? Sebelum anda mengambil langkah lebih lanjut, ada baiknya anda jawab dulu pertanyaan berikut:

    Apakah anda sudah punya rumah?

    Lho? anda bertanya dalam hati. Gak salah tuh? Saya kan mau investasi saham, bukan properti. Kok malah ditanya sudah punya rumah atau belum?

    Mungkin anda merasa tidak ada hubungan antara investasi saham dengan memiliki rumah/tempat tinggal sendiri. Tapi Peter Lynch di buku One Up on Wall Street menyatakan bahwa pertanyaan tersebut adalah hal pertama yang harus anda jawab sebelum anda memutuskan untuk mulai investasi saham. (Silahkan baca pos "Mau Investasi Saham? Baca Dulu Buku Peter Lynch 'One Up on Wall Street' (Bagian I).")

    Mengapa begitu? Apa sebenarnya hubungan memiliki rumah sendiri dengan investasi saham?

    Memang tidak ada hubungan langsung. Tapi menjawab pertanyaan di atas akan menuntun anda menentukan prioritas yang benar.

    Artinya?

    Artinya: sebelum anda berinvetasi saham, anda harus terlebih dahulu mencukupi kebutuhan primer anda.

    Kok gitu?

    Mari kita bahas bersama.

    Anda masih ingat 3 kebutuhan primer manusia?

    Betul: pangan, sandang, papan.

    Nah, kalau sampai anda berpikiran mau investasi saham, saya berasumsi bahwa anda sudah makan cukup dan sudah berpakaian layak. Dengan kata lain, kebutuhan pangan dan sandang anda sudah terpenuhi.

    Tapi bagaimana dengan kebutuhan papan alias rumah tinggal? Saya yakin saat ini anda sudah punya tempat tinggal. Tapi mungkin saja tempat tinggal itu bukan milik anda sendiri. Mungkin anda tinggal di rumah orang tua atau di rumah saudara. Bisa juga anda tinggal di rumah sewa atau kontrakan atau kos.

    Dengan kondisi seperti itu dan kalau anda punya tabungan, mana yang harus didahulukan: beli rumah atau investasi saham? 

    Menurut saya, jawaban pertanyaan ini sangat jelas: beli rumah.

    (Catatan: "beli rumah" yang saya maksud tidak harus berarti membeli rumah secara kontan. "Beli rumah" yang saya maksud termasuk membeli rumah dengan mencicil atau KPR.)

    Mengapa?

    Anda butuh rumah untuk berteduh, bersantai, beristirahat, membina keluarga. Dengan memiliki rumah sendiri anda tidak perlu lagi bayar sewa. Lagipula, harga rumah kemungkinan besar akan naik karena inflasi dan karena makin berkurangnya lahan.

    Coba anda bandingkan dengan saham.

    Saham tidak bisa anda pakai untuk berteduh, bersantai, beristirahat, membina keluarga. Saham juga tidak bisa anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan jasmani apapun (secara langsung).

    Dengan kata lain, anda tidak perlu investasi saham untuk bisa hidup nyaman tapi anda perlu rumah milik sendiri untuk bisa hidup nyaman.

    Nah, satu-satunya alasan anda investasi saham adalah untuk mencari untung. Laba. Profit. Tapi berapa besar kemungkinan anda (seorang pemula) mendulang untung dari saham? Kecil, sangat kecil. (Silahkan baca pos "Main Saham Cepat Kaya?") Malahan, jauh lebih besar kemungkinan anda rugi. Dan kalau rugi, kerugiannya bisa amat sangat besar. Uang Rp 1 Milyar yang anda belikan saham bisa saja tersisa hanya Rp 10 juta.

    Berbeda dengan rumah. Anda membeli rumah untuk tempat tinggal, untuk berteduh, bersantai, istirahat, membina keluarga. Tapi pada saat yang bersamaan, harga rumah kemungkinan besar akan naik. Kalaupun tidak naik, tidak masalah. Toh rumah tersebut anda gunakan untuk kebutuhan jasmani anda. Yang tidak kalah penting, rumah yang anda beli seharga Rp 1 Milyar hampir tidak mungkin harganya turun menjadi Rp 10 juta.

    Nah, perlu saya perjelas di sini bahwa saya TIDAK menyarankan anda untuk investasi properti. Saya bukan pakar properti dan tidak kompeten memberi saran tentang investasi properti. Yang saya sarankan adalah anda memenuhi kebutuhan primer/utama dulu sebelum berpikir untuk investasi saham. Karena rumah adalah salah satu kebutuhan utamakalau anda belum punya SATU rumah milik sendirisebaiknya anda dahulukan beli rumah dan tunda niat anda investasi saham.

    Tapi, protes anda, saya cuma punya uang Rp 1 juta. Bagaimana bisa beli rumah dengan uang segini? Apakah tidak sebaiknya saya lipat-ratuskan uang Rp 1 juta tersebut supaya saya bisa bayar down-payment (dp) membeli rumah?

    Protes anda masuk akal.

    Kalau anda belum punya rumah dan ingin mencoba main saham dengan modal Rp 1 juta, saya rasa tidak ada salahnya anda coba untuk menghapus rasa penasaran anda.

    Ada 3 alasan mengapa saya menyatakan begitu.

    Pertama, anda benar bahwa uang Rp 1 juta (kemungkinan) tidak cukup untuk membayar uang-muka/down-payment membeli rumah.

    Kedua, kalaupun anda rugi Rp 1 juta (alias rugi 100%), kerugian ini secara Rupiah relatif kecil. Artinyadengan asumsi Upah Minimum Regional sekitar Rp 2 jutaanda hanya perlu bekerja setengah bulan untuk mencari ganti kerugian ini.

    Ketiga, kalau akhirnya anda sadar bahwa tidak mudah melipatratuskan uang anda dengan main saham, besar kemungkinan anda akan memprioritaskan membeli rumah dulu.

    Nah, anjuran beli rumah dulu sebelum investasi saham lebih relevan kepada anda yang sudah menabung bertahun-tahun untuk membeli rumah. Jadi kalau anda sudah menabung puluhan atau ratusan juta rupiah untuk uang-muka KPR rumah, jangan berganti haluan dan menggunakan uang tersebut untuk investasi saham.

    Ingat: Beli rumah dulu. Kalau sudah punya rumah sendiri, barulah pertimbangkan investasi saham.








    Pos-pos yang berhubungan:
    [Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]