Showing posts with label mekanisme transaksi. Show all posts
Showing posts with label mekanisme transaksi. Show all posts

Saturday, June 21, 2014

Mekanisme Transaksi Pre-Opening Bursa Efek Indonesia

Pernahkah anda memperhatikan bahwa pada jam 08:55sebelum perdagangan sesi I Bursa Efek Indonesia dibuka di jam 09.00 WIBada beberapa saham yang sudah ada transaksi terlaksana (Trade Done)-nya.

Figure 1. Trade Done Pre-Opening ADRO 19 Juni 2014 (Sumber: HOTS KDB Daewoo Securities)

Transaksi sebelum jam 09:00 ini adalah transaksi yang terlaksana di sesi Pre-Opening (Pra-Pembukaan).

Di pos ini saya akan membahas mekanisme transaksi sesi Pre-Opening ini: saham apa saja yang diperdagangkan, jadwal Pre-Opening, mekanisme pembentukan harga, dan mengapa bertransaksi di Pre-Opening.


Saham Yang Ditransaksikan di Pre-Opening

Saat ini saham yang ditransaksikan di sesi Pre-Opening adalah saham yang masuk indeks LQ45.

Kenapa cuma saham LQ45?

Ini adalah ketentuan dari otoritas Bursa Efek Indonesia.


Jadwal Sesi Pre-Opening 

Menurut Bursa Efek Indonesia, jadwal sesi Pre-Opening adalah jam 08:45 - 08:55. Artinya, anda bisa memasukkan order beli atau order jual dari jam 08:45 sampai dengan jam 08:55.

Tapi sepengalaman saya, anda bisa memasukkan order Pre-Opening SEBELUM 08:45. Kemungkinan yang terjadi adalah sistem trading broker anda menerima order yang anda masukkan sebelum jam 08:45. Lalu pada jam 08:45 sistem trading tersebut mengirim sekaligus ke komputer bursa (JATS) semua order yang diterima sebelum jam 08:45.

Perlu anda ketahui bahwa sebelum jam 08:55, semua order jual dan order beli ini TIDAK muncul di layar Bid/Offer ataupun layar Incoming Order.


Mekanisme Pembentukan Harga Pre-Opening 

Pada jam 08:55 komputer bursa akan menentukan pertemuan harga terbaik untuk semua order Buy/Sell yang masuk. Pada jam 08:55 pula, saham-saham Pre-Opening yang transaksinya terlaksana akan muncul di layar Trade Done (Order Match).

Mekanisme pembentukan harga kira-kira adalah sebagai berikut.

Misalkan kemarin saham TBIG tutup di harga Rp 7650, dan hari ini anda memasukkan order beli di Pre-Op di harga 7650. Nah, order beli anda belum tentu terlaksana di harga 7650. 

Kalau banyak pemain saham memasukkan order beli di harga 7800, order beli anda di 7650 tidak akan terlaksana karena pertemuan harga terbaik adalah, misalnya, di harga 7800.

Kebalikannya, kalau banyak pemain saham memasukkan order jual di harga 7500, order beli anda di 7650 bisa terlaksana di harga lebih murah karena pertemuan harga terbaik adalah, misalnya, di harga 7550. Jadi, walaupun order beli anda di harga 7650, anda mendapatkan saham tersebut di harga 7550. 

Bagaimana kalau anda menjual saham di Pre-Opening? 

Kembali ke contoh saham TBIG di atas. 

Misalkan kemarin saham TBIG tutup di harga Rp 7650, dan hari ini anda memasukkan order jual di Pre-Op di harga 7650. Nah, order anda belum tentu terlaksana di harga 7650. 

Kalau banyak pemain saham memasukkan order jual di harga 7400, order jual anda di 7650 tidak akan terlaksana karena pertemuan harga terbaik adalah, misalnya, di harga 7450.

Kebalikannya, kalau banyak pemain saham memasukkan order beli di harga 7850, order jual anda di 7650 bisa terlaksana di harga lebih tinggi karena pertemuan harga terbaik adalah, misalnya, di harga 7800. Jadi, walaupun order jual anda di harga 7650, saham anda laku di harga 7800. 

Bagaimana komputer bursa (JATS) menentukan pertemuan harga terbaik? 

JATS mempertemukan harga berdasarkan prioritas harga dan waktu.


Mengapa Bertransaksi di Pre-Opening 

Apakah ada manfaatnya bertransaksi di sesi Pre-Opening?

Tidak ada manfaat spesifik untuk bertransaksi di sesi Pre-Opening. Semua tergantung dari apa yang anda mau dan tebakan anda.

Kalau anda menebak bahwa harga saham akan naik banyak pada hari itu, anda bisa coba membeli saham yang anda minati di Pre-Opening. Kalau anda menebak bahwa harga saham akan turun drastis pada hari itu, anda bisa coba menjual saham yang anda miliki di Pre-Opening.

Bagaimana kalau anda tidak mau menebak arah pasar dan tidak berminat menjual atau membeli di Pre-Opening? Apakah sesi Pre-Opening ada gunanya untuk anda?

Ada.

Kalau anda tidak mau menebak arah pasar, aktivitas transaksi di Pre-Opening bisa menjadi indikator tebakan pemain-pemain saham lain.

Artinya, kalau harga saham turun di Pre-Opening bisa berarti ada pihak-pihak tertentu yang berminat menjual saham dalam jumlah besar.

Kebalikannya, kalau harga saham naik di Pre-Opening bisa berarti ada pihak-pihak tertentu yang berminat membeli saham dalam jumlah besar.

Tapi perlu anda ketahui pula bahwa naik-turunnya harga saham di Pre-Opening bisa jadi hanya euphoria sesaat. Ataupun karena kesalahan order. Silahkan baca pos "Analisa Teknikal Saham Untuk Pemula, Bagian 2." 

Sekarang anda sudah tahu mekanisme transaksi pada sesi Pre-Opening (Pra-Pembukaan) di Bursa Efek Indonesia. Bagaimana mekanisme transaksi di sesi Pre-Closing (Pra-Penutupan) dan Post-Closing (Pasca-Penutupan)? Mau tahu? Silahkan lanjut baca ke pos "Mekanisme Transaksi Pre-Closing & Post-Closing BEI."[Belum terbit. Mohon berkunjung kembali.]

[Terima kasih Mama Naunau telah menginspirasi saya menulis pos ini.]
 






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

Friday, March 21, 2014

Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 3 - Tamat)

Pos ini adalah lanjutan dari pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 2)."

Untuk membaca pos ini dari awal, silahkan klik di sini "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 1)."


Aksi bandar apa saja yang terganggu perubahan fraksi harga saham?

Kalau anda sering memperhatikan "live trading", anda tahu bahwa ada bandar-bandar saham tertentu yang hobi tempel-cabut Bid/Offer. Nah, praktek tempel-cabut Bid/Offer ini termasuk aksi yang terganggu oleh perubahan fraksi harga.

Apa itu aksi tempel-cabut Bid/Offer? Dan mengapa perubahan fraksi harga mengganggu praktek ini?

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat ilustrasi berikut.

Kalau anda sering memperhatikan order book Bid/Offer saham Suparma (SPMA) anda tahu bahwa pada kondisi normal, Bid dan Offer SPMA di setiap fraksi harga (lama ataupun baru) hanya ada beberapa ratus lot. Tapi ada saat-saat tertentuketika bandar hendak "menggoreng" saham tersebuttiba-tiba volume Bid SPMA menjadi puluhan ribu lot.

Yang dilakukan bandar adalah sebagai berikut: untuk membuat kesan seakan-akan transaksi ramai, bandar membeli saham SPMA ke atas, lalu menempel Bid dengan volume besar pada harga tersebut. Dan ini dilakukan berulang kali. Beli ke atas, tempel Bid, beli ke atas, tempel Bid, beli ke atas, tempel Bid.

Aksi tempel Bid ini membuat SPMA naik cepat. Pergerakan harga naik ini menarik perhatian pasar dan ada orang-orang (termasuk saya) yang terpancing ikut membeli.

Ketika bandar merasa sudah cukup banyak "mangsa" yang ikut membeli di harga yang sudah naik ini, si bandar akan mencabut (withdraw) semua Bid di semua fraksi harga: yang tadinya ada Bid puluhan ribu lot, tiba-tiba tersisa hanya ratusan lot. Korban yang panik akan berusaha menjual (cut-loss) tapi karena Bid cuma sedikit, saham langsung anjlok ke harga semula.

Nah, misalkan harga SPMA Rp 250. Pada fraksi harga lama, bandar bisa menaikkan harga saham dengan membeli di 255, lalu menempel Bid 10.000 lot di 255, membeli lagi di 260, menempel Bid 10.000 lot di 260, membeli di 265, menempel Bid 10.000 lot di 265. Kalau hal ini dilakukan terus sampai harga 285, berarti bandar menempel Bid di 7 fraksi harga dan harga saham naik Rp 35 (14%).

Pada fraksi harga baru, aksi menempel Bid di 7 fraksi harga akan membuat SPMA naik dari 250 ke 257. Tapi kenaikan Rp 7 ini hanya 2.8%. Kalau bandar ingin menaikkan SPMA sampai dengan 285, aksi tempel-cabut harus dilakukan 35 kali. Semakin banyak kali berarti semakin banyak kerjaan untuk mendapatkan hasil yang sama. Tidak heran toh kalau bandar yang hobi tempel-cabut Bid/Offer tidak setuju dengan perubahan fraksi harga.

SPMA adalah contoh aksi tempel-cabut Bid/Offer yang kasar. Tapi aksi tempel-cabut yang lebih halus pun terpengaruh perubahan fraksi harga.

Misalkan pada fraksi harga lama saham BWPT Bid/Offer di 2000/2025. Kalau bandar sudah membeli banyak di 2000, ia bisa memasang Offer jual di 2025. Nah, untuk "memaksa" pemain lain membeli di 2025, si bandar akan menempel Bid jumlah lot besar di 2000, katakanlah 20.000 lot. Pemain lain yang mengira Bid ini adalah Bid sungguhan, akan membeli di 2025 karena khawatir kehabisan. Nah, setelah barang milik bandar di 2025 habis terjual, si bandar mencabut (withdraw) Bid-nya di 2000.

Dengan fraksi baru, kalau si bandar melakukan aksi yang sama, ia harus "memaksa" pemain lain membeli dulu di 2005, 2010, 2015, 2020, barulah saham yang ia pasang di 2025 akan laku. Nah, aksi menempel Bid di 5 fraksi harga beresiko lebih tinggi dan menyita lebih banyak waktu dan tenaga daripada aksi menempel Bid hanya di 1 fraksi harga.


Sampai di sini anda sudah melihat bahwa kelompok harga baru seharusnya membuat pasar lebih efisien. Anda juga sudah tahu bahwa fraksi harga baru mempersulit bandar memanipulasi pasar dengan aksi tempel-cabut Bid/Offer. Keduanya adalah hal yang positif bagi pemain saham kecil seperti anda.

Apakah ada dampak lainnya bagi anda? Tentu saja ada.


Dampak perubahan fraksi harga

Kalau anda sudah lama main saham dengan fraksi harga lama, saya yakin anda merasakan bahwa fraksi harga baruyang mempersempit jenjang hargacenderung membuat saham aktif menjadi lebih "volatile" alias lebih bergejolak.

Kok bisa?

Mari kita lihat sebuah ilustrai lagi.

Misalkan anda tertarik membeli saham BRAU yang harganya Rp 200.

Pada fraksi harga lama, posisi Bid/Offer adalah 200/205. Artinya, anda bisa mengantri beli di harga 200 (tapi belum tentu kebagian) atau membeli langsung di harga 205. Perbedaan antara antri beli di Bid dan beli langsung di Offer adalah Rp 5 atau 2.5%.

Pada fraksi harga baru, posisi Bid/Offer adalah 200/201. Artinya, anda bisa mengantri beli di harga 200 (tapi belum tentu kebagian) atau membeli langsung di harga 201. Perbedaan antara antri beli di Bid dan langsung beli di Offer adalah Rp 1 atau 0.5%.

Dengan perbedaan Bid/Offer yang hanya 0.5%, besar kemungkinan banyak pemain saham yang merasa tidak perlu antri di 200 dan lebih baik LANGSUNG membeli di 201.

Katakanlah anda termasuk orang yang niatnya membeli langsung di 201. Tetapi memasukkan order membeli langsung di 201 tidak berarti order tersebut pasti terlaksana. Bisa saja order anda keduluan order beli orang lain. Karena tidak terlaksana di 201, berarti order anda tersebut menjadi order Bid di 201.

Nah, sementara anda menunggu Bid anda di 201 "match", ada orang lain yang berpikir "Wah, daripada nunggu di 201, lebih baik beli langsung di 202 deh." Dan hal ini bisa terjadi berturut-turut, mengakibatkan BRAU naik ke 203, 204, 205, 206,..., 215.

Ketika BRAU naik ke 215, anda berpikir,"Kalau gue tunggu lagi, bisa-bisa BRAU naik ke 230 dan gue belum dapet." Langsunglah anda beli di 215. Tapi apa yang terjadi? BRAU sekarang turun ke 214, 213, 212, 211,..., 205.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Hal ini terjadi karena ada individu yang niat awalnya menjual di Offer 215. Karena tidak laku-laku, ia berpikir,"Aku beli di 205 dan sudah untung. Daripada mengantri lama di 215 tapi belum tentu laku, lebih baik aku jual langsung saja di 214. Lagipula, bedanya toh tidak seberapa."

Masalahnya, ketika BRAU turun ke 214 lagi-lagi ada individu yang berpikir,"Daripada gak laku di 214, lebih baik gue jual langsung deh di 213." Dan hal ini bisa terjadi berturut-turut, menyebabkan BRAU turun ke 213, 212, 212, 211,..., 205. 

Nah, pada fraksi harga baru siklus naik-turun di atas bisa terjadi berkali-kali dalam satu hari.

Apakah ini dampak positif atau negatif?

Bisa positif, bisa juga negatif.

Artinya, kalau anda tahu apa yang seharusnya anda lakukan, anda bisa lebih sering mendapatkan untung dari gejolak harga yang naik-turun berulang-ulang. Tapi kalau anda tidak tahu apa yang seharusnya dilakukan, anda bisa rugi berkali-kali karena anda membeli di harga tinggi dan cut-loss di harga rendah.

Dari ilustrasi di atas, jelas bahwa fraksi harga yang menyempit membuat volatilitas (gejolak) saham menjadi lebih tinggi. Volatilitas yang lebih tinggi membuka peluang untuk mendapat untung dari harga saham yang naik-turun. (Mohon diingat: membuka peluang mendapat untung TIDAK BERARTI anda pasti mendapat untung.)

Nah, sampai di sini coba anda bandingkan pendapat saya di atas dengan pendapat "pakar-pakar" sok-tahu yang—sebelum aturan fraksi harga baru dilaksanakan—berkoar-koar meminta otoritas bursa membatalkan perubahan fraksi karena menurut mereka fraksi harga baru akan membuat trader lebih sulit mencari untung. 

Logika mereka adalah sebagai berikut: pada fraksi harga lama, beli saham di 200 dan jual di fraksi berikutnya di 205 sudah untung . Dengan fraksi baru, beli di 200 dan jual di fraksi berikutnya di 201 belum untung.

Saya tidak tahu "pakar-pakar" tersebut belajar logika di mana, tapi pendapat tersebut 100% tidak memakai akal sehat. Mengapa? Memangnya ada aturan bahwa anda harus menjual saham hanya 1 fraksi harga ke atas?

Dengan fraksi harga baru, anda bisa membeli di 200 dan tetap bisa menjual di 205 kalau itu yang anda mau. Kan tidak ada yang memaksa anda harus menjual di 201.

"Tapi, dengan fraksi harga baru, memasang jual di 205 kan belum tentu laku," kata pakar-pakar tersebut membela diri.

Memangnya pada fraksi harga lama, anda jual di 205 pasti laku?

Lagian, pada fraksi harga lama kalau saham anda tidak laku di 205 dan anda harus jual, berarti anda harus jual di 200. Pada fraksi harga baru, ada kemungkinan anda bisa jual di 201, 202, 203, atau 204.

Tambahan lagi, dengan gejolak harga yang lebih tinggi, anda bisa beli di 200, jual di 204. Kalau saham masih naik, anda bisa beli lagi di 206 lalu jual di 210. Lalu ketika saham turun lagi ke 203, anda bisa beli lagi, dan jual lagi kalau naik.

Itu teorinya. Prakteknya tentu saja tidak mudah. Tapi yang penting adalah peluang jual-beli makin banyak dengan fraksi harga baru.

Kesimpulannya: Fraksi harga baru yang lebih sempit menguntungkan pembeli dan penjual, mempersulit bandar untuk mengerjai pemain saham-pemain saham kecil, dan menambah peluang mendapatkan untung dari gejolak harga saham. Tidakkah sebaiknya kita sambut dan manfaatkan perubahan tersebut?






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Friday, January 24, 2014

    Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 2)

    Pos ini adalah lanjutan dari pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 1)."


    Sekarang saatnya kita membahas hal yang lebih ruwet, perubahan fraksi harga saham dan dampaknya bagi pemain saham.

    Tabel 1. Perubahan Satuan Perdagangan (Lot Size) dan Fraksi Harga BEI Efektif 6 Januari 2014


    Perubahan Fraksi Harga

    Tindakan Bursa Efek Indonesia merubah kelompok harga dari 5 kelompok (dan 5 fraksi harga) menjadi 3 kelompok (dan 3 fraksi harga) secara langsung mempersempit "spread" (perbedaan) harga. Dengan kata lain: jenjang harga kelompok harga baru akan lebih sempit dibandingkan dengan jenjang harga kelompok harga lama.

    Agar lebih jelas, mari kita bandingkan persentase lompatan (jenjang) harga kelompok harga lama dan kelompok harga baru.

    Jenjang harga pada kelompok harga lama adalah sebagai berikut:

    50 ke 51 = 2%
    200 ke 205 = 2.5%
    500 ke 510 = 2%
    2000 ke 2025 = 1.25%
    5000 ke 5050 = 1%

    Jenjang harga pada kelompok harga baru:

    50 ke 51 = 2%
    200 ke 201 = 0.5% (masih termasuk kelompok harga < 500)
    500 ke 505 = 1%
    2000 ke 2005 = 0.25% (masih termasuk kelompok harga <5000)
    5000 ke 5025 = 0.5%


    Anda bisa melihat bahwa—secara umumlompatan harga (dalam persentase) pada kelompok harga baru lebih kecil daripada pada kelompok harga lama.

    Apa artinya bagi anda (dan saya)?

    Artinya pada kelompok harga baru, anda (mungkin) bisa membeli saham LEBIH MURAH dan (mungkin) bisa menjual saham LEBIH MAHAL dibandingkan pada kelompok harga lama.

    Masa iye, sih, pikir anda dalam hati.

    Ilustrasi berikut akan memperjelas pernyataan di atas.

    Misalkan Cecep mau membeli beras dan pergi ke pasar Lomo. Tiba di pasar Lomo, Cecep  melihat sederetan toko beras di dekat gerbang pasar. Cecep menghampiri Tancu, toko beras yang menempati 8 kios tapi kelihatan sesak karena penuh dengan beras berkarung-karung.

    "Ko, beras rojolele satu kilo berapa?" tanya Cecep.

    "10.000," jawab ko Akong, si empunya toko.

    "Kurangin dong, ko."

    "Kalau ambil banyak, 9.500," jawab ko Akong sambil mengibas-ngibaskan koran ke wajahnya mengusir hawa panas.

    "9.200 boleh, ko?" kata Cecep berusaha menawar.

    "Gak bisa lah. Di pasar ini, harga beras harus dalam kelipatan 500."

    "Lho, kok gitu?" kata Cecep sambil menggaruk-garuk kepala (yang memang gatal karena banyak ketombenya).

    "Iya," jawab ko Akong. " Memang aturannya begitu. Harga beras di sini sekilo harus kelipatan 500. Kalau lebih murah dari 9.500 berarti owe harus jual 9.000. Rugi lah. 9.500 udah murah kok."

    Cecep makin bingung; makin keras ia menggaruk kepalanya.

    Setelah mengucapkan terima kasih Cecep mampir ke toko beras lain di pasar Lomo. Semua sama saja: Harga termurah tetap 9.500, harga beras harus dalam kelipatan 500, dan tidak ada toko yang mau jual di harga 9.000. Makin keras Cecep menggaruk kepalanya.

    Sebelum rambutnya rontok lebih banyak, Cecep memutuskan untuk mengunjungi pasar Waru yang lokasinya sekitar 800 meter dari pasar Lomo. Sampai di pasar Waru, Cecep menghampiri toko beras Wangi. Tokonya relatif kecil tapi terlihat rapi dan bersih.

    "Bu, beras rojolele sekilo berapa?" tanya Cecep pada penjaga toko.

    "Rojolele? 9.500 sekilonya," jawab si ibu.

    "9.000 boleh, bu?" kata Cecep.

    "Belum bisa, dik. 9.400 deh, udah murah."

    "9.150 ya?"

    "Gak bisa, dik. 9.400 udah murah kok. Lagipula harga beras di pasar ini harus dalam kelipatan 100," kata si ibu.

    "Ooo...," kata Cecep dengan bibir memancung, tangan kanannya mengusap kening, tangan kiri mengelus dada. Kening dan dadanya sendiri tentu saja. Bukan kening dan dada ibu penjaga toko. Lanjutnya, "Kalau gitu, 9.200 ya bu."

    "Habisnya 9.300 deh, penglaris."

    Cecep tidak habis pikir. Di pasar Lomo tawar-menawar harus dalam kelipatan 500; di pasar Waru kelipatan 100. Tapi Cecep cukup puas dengan harga 9.300 dan membeli beras rojolele sebanyak 10 kilogram.

    Pertanyaan saya untuk anda: kalau misalkan anda adalah si Cecep, anda memilih membeli beras di pasar Lomo atau pasar Waru?

    Saya yakin anda akan memilih membeli beras di pasar Waru yang memakai kelipatan harga 100 karena—seperti Cecepanda (kemungkinan besar) bisa membeli beras lebih murah daripada di pasar Lomo yang memakai kelipatan harga 500.

    Nah, kalau kita bandingkan ilustrasi di atas dengan transaksi saham, proses tawar-menawar di pasar Lomo adalah seperti transaksi saham dengan kelompok harga lama; proses tawar-menawar di pasar Waru adalah seperti transaksi saham dengan kelompok harga baru. Kalau dulu membeli saham harus di harga 200 atau 205, sekarang anda bisa beli di harga 200, 201, 202, 203, 204, atau 205.

    Anda sekarang mengerti bahwa mengecilnya kelipatan/jenjang harga membuka peluang pembentukan harga yang lebih baik untuk pembeli dan penjual. Pembentukan harga yang lebih baik ini diharapkan akan membuat pasar lebih efisien.

    Tapi, kalau fraksi harga baru lebih menguntungkan untuk pembeli dan juga membuat pasar lebih efisien, kenapa banyak pemain saham lama yang protes?

    Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita kembali ke ilustrasi di atas dan melihat dari sudut pandang Akong, pedagang yang sudah lama berkutat dalam bisnis beras.

    Misalkan Akong (dan pedagang beras lain di pasar Lomo) membeli beras rojolele seharga Rp 9.000. Karena harga jual di pasar Lomo harus kelipatan Rp 500kalau Akong mau untungia harus menjual minimum di 9500. Ia tidak bisa membandrol harga di 9100, 9200, 9300, atau 9400. Tapi Akong tidak keberatan dengan aturan ini karena pedagang beras lainpunkalau mereka mau untungharus menjual di harga 9.500. Dengan aturan ini, semua pedagang beras bisa mendapat untung minimum Rp 500. 

    Nah, kalau otoritas pasar Lomo memutuskan merubah peraturan kelipatan harga 500 menjadi kelipatan 100, menurut anda, bagaimana reaksi Akong dan pedagang beras lainnya di pasar Lomo? Apakah mereka bersorak-sorai menyambut gembira keputusan ini?

    Tentu saja tidak.

    Akong dan konco-konconya bukannya gembira tapi malah marah. Malah protes.

    Mengapa?

    Karena dengan kelipatan harga 500 mereka bisa meraup untung lebih banyak dan lebih mudah daripada kelipatan 100. Karena dengan kelipatan harga 500 mereka tidak perlu bersaing jor-joran harga antar pedagang. Kalau bisa untung 500, kenapa mau untung cuma 100? Kalau kondisi lama sudah nyaman, kenapa harus dirubah?

    Begitulah kira-kira mengapa pemain saham lama memprotes keras perubahan kelompok harga dan fraksi harga.

    Tapi masalahnya tidak selesai di situ. Selain mempersulit pemain lama meraup untung, fraksi harga baru juga mempersulit "bandar" saham melakukan aksinya di bursa saham.

    Aksi bandar apa saja yang terganggu perubahan fraksi harga saham? Mau tahu? Silahkan lanjut baca ke pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 3)."
     






    Pos-pos yang berhubungan:
    [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

      Tuesday, January 21, 2014

      Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 1)

      Mulai tanggal 06 Januari 2014, Bursa Efek Indonesia merubah satuan perdagangan (lot) dan fraksi harga saham. Satu lot yang sebelumnya 500 lembar saham berubah menjadi 100 lembar. Fraksi harga yang sebelumnya terbagi dalam 5 kelompok harga (dan 5 fraksi harga) berubah menjadi hanya 3 kelompok harga (dan 3 fraksi harga). Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat Tabel 1 di bawah ini.

      Tabel 1. Perubahan Satuan Perdagangan (Lot Size) dan Fraksi Harga BEI Efektif 6 Januari 2014

      Otoritas bursa merubah satuan lot dan fraksi harga dengan maksud meningkatkan aktivitas transaksi saham. Apa gunanya meningkatkan aktivitas transaksi saham? Apakah ada untungnya untuk bursa? Tentu saja ada: dengan semakin ramainya transaksi saham, semakin besar pula pemasukan yang diterima Bursa Efek Indonesia.

      Tapi, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah ada untungnya untuk anda dan saya? Dengan kata lain: apa dan bagaimana dampak perubahan ini bagi pemain saham?

      Mari kita bahas.


      Perubahan Satuan Lot


      Dengan merubah 1 lot dari 500 lembar saham menjadi 100 lembar, otoritas bursa membuka jalan bagi pemain saham bermodal kecil  untuk bertransaksi saham-saham yang harga Rupiahnya tinggi.

      Apa artinya?

      Anda mungkin sudah tahu bahwa transaksi di pasar regular Bursa Efek Indonesia minimum harus 1 lot. (Anda belum tahu? Silahkan baca pos "Arti Istilah 'Lot' dan 'Odd Lot' di Bursa Efek Indonesia.")

      Transaksi minimum 1 lot ini berarti dengan peraturan lama pemain saham harus membeli dalam kelipatan 500 lembar saham, sedangkan dengan peraturan baru pemain saham harus membeli dalam kelipatan 100 lembar. Artinya, investor yang dulunya harus membeli minimum 500 lembar saham sekaligus, sekarang boleh membeli 100, 200, 300, 400, atau 500 lembar saham.

      Mari kita lihat contoh berikut:

      Misalkan Zaskia ingin membeli saham Bank Mandiri (BMRI) yang harganya Rp 8.000. Sebelum perubahan, untuk membeli 1 lot (500 lembar) saham BMRI Zaskia harus menyediakan dana:

      500 lembar x Rp 8.000/lembar = Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)

      Jadi, dengan satuan lot lama, kalau Zaskia punya modal hanya Rp 1 juta, ia tidak bisa membeli saham BMRI.


      Bagaimana dengan aturan baru?

      Dengan aturan lot yang baru (1 lot = 100 lembar), Zaskia perlu menyediakan dana:

      100 lembar x Rp 8.000/lembar = Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah)

      Jadi, dengan satuan lot baru, kalau Zaskia punya modal hanya Rp 1 juta, ia bisa membeli 1 lot saham BMRI.


      Kesimpulannya: Memberi peluang kepada pemain saham bermodal kecil untuk bisa ikut membeli saham mahal (harga Rupiahnya tinggi) adalah tindakan yang memihak investor bermodal kecil. Untuk hal ini, saya mengacungkan jempol pada otoritas bursa.

      (Catatan: membuka PELUANG lebih mudah bagi anda untuk bertransaksi saham TIDAK BERARTI anda HARUS ikut. Yang penting adalah: kalau anda mau ikut, bisa.)


      Tapi bagaimana dengan investor bermodal besar? Apakah peraturan ini merugikan mereka?

      Menurut saya, tidak.

      Investor yang dulunya sanggup membeli minimum 500 lembar saham (dan kelipatannya) tetap bisa membeli dalam kelipatan 500 lembar, kalau itu yang ia mau.

      Jadi, dari segi pemain saham kelas teri maupun kelas kakap, perubahan satuan lot hampir tidak ada efek negatinya.

      Tambahan lagi, dengan perubahan lot ini, ukuran ODD LOT (Silahkan baca pos "Arti Istilah Lot dan Odd Lot di Bursa Saham Indonesia") berubah dari 499 lembar ke bawah menjadi 99 lembar ke bawah. Artinya, kalau dulu anda punya 428 lembar saham, anda tidak bisa menjual saham tersebut. Dengan satuan lot baru, anda bisa menjual 4 lot (400 lembar) dan menyisakan 28 lembar ODD LOT. 


      Dampak Jangka Pendek

      Hampir tidak ada efek negatifnya tidak berarti tidak ada efek negatif sama sekali.

      Setelah 2 minggu bertransaksi dengan aturan lot baru, saya merasakan faktor psikologis perubahan satuan lot mempengaruhi transaksi saya.

      Ada baiknya saya jelaskan dengan contoh.

      Misalkan saya biasanya membeli saham dalam kelipatan nilai Rp 10 juta. Dengan aturan lot lama, kalau saya mau membeli saham berharga Rp 1.000 dengan nilai pembelian Rp 10 juta, berarti saya harus membeli 20 lot (10.000 lembar x Rp 1.000 = Rp 10 juta).

      Dengan aturan lot baru, untuk membeli nilai yang sama ini (Rp 10 juta), saya harus membeli 100 lot (tetap sama 10.000 lembar).

      Di atas kertas memang tidak ada yang berbeda. Tapi untuk individu yang sudah belasan tahun secara otomatis menyamakan Rp 10 juta dengan 20 lot saham @Rp 1.000, kondisi baru yang mengharuskan membeli 100 lotwalaupun nilai Rupiahnya samamembuat saya merasa SEAKAN-AKAN saya membeli saham 5 kali lebih banyak dari biasanya.

      Karena secara refleks merasa "kok belinya banyak banget ya", secara refleks juga saya MENGECILKAN jumlah lot yang hendak saya beli. Alhasil, tranksaksi beli menjadi lebih kecil dari yang biasanya Rp 10 juta. 

      Nah, saya rasa apa yang saya alami juga dirasakan pemain saham-pemain saham lain. Tidak heran kalau pada awal perubahan ini, nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia bukannya meningkat tapi malahan merosot karena pemain saham belum terbiasa membeli saham dalam jumlah lot 5 kali lebih banyak dari biasanya.

      Tapi menurut saya, ini hanyalah dampak jangka pendek. Dengan berjalannya waktu, semua pemain saham akan beradaptasi dengan lot yang identik dengan 100 lembar saham.

      Bagaimana dengan perubahan fraksi harga saham? Silahkan lanjut baca ke pos "Dampak Perubahan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 2)."








      Pos-pos yang berhubungan:
       [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

        Saturday, October 26, 2013

        Siapa Yang Berhak Mendapat Dividen Saham

        Ketika perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, bagaimana cara menentukan SIAPA yang berhak mendapatkan dividen? (Kalau anda belum mengerti makna dividen saham, silahkan baca pos "Arti Istilah Dividen Saham.")  

        Apakah anda harus mendaftar untuk mendapatkan dividen? Apakah tergantung jumlah saham yang anda miliki? Atau tergantung berapa lama anda memiliki saham tersebut?

        Tidak. Tidak. Dan TIDAK.

        Anda tidak perlu mendaftarkan kepemilikan saham anda untuk mendapatkan dividen. Anda juga tidak harus memiliki saham dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan dividen. Dan yang paling penting: hak atas dividen TIDAK tergantung jangka waktu anda memiliki saham tersebut.

        Jadi bagaimana tata-cara menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen?

        Hak atas dividen ditentukan hanya berdasarkan kepemilikan saham setelah bursa tutup pada tanggal CUM dividen.

        (Kalau anda belum tahu arti Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")

        Mari saya jelaskan dengan lebih detil.

        Ketika mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham, emiten mengumumkan juga tanggal CUM dividen di Pasar Regular, tanggal EX dividen di Pasar Regular, dan tanggal PEMBAYARAN dividen.

        (Ketiga tanggal ini adalah tanggal yang paling relevan untuk investor yang bertransaksi di Pasar Regular. Tanggal-tanggal Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai dan Negosiasi tidak perlu anda perhatikan KECUALI kalau anda bertransaksi di pasar ini.)

        Contoh:
        Nama: P.T. Telekomunikasi Indonesia (TLKM)
        Dividen/saham: Rp 436,-
        Cum: 29 Mei 2013
        Ex: 30 Mei 2013
        Record: 03 Juni 2013 

        Yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang memiliki saham sampai dengan tanggal CUM dividen.

        Artinya, kalau anda sudah punya saham tersebut sejak 10 tahun lalu dan tidak menjualnya sebelum ataupun pada tanggal CUM Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Artinya juga, kalau anda membeli saham pada tanggal CUM dividen dan tidak menjual saham tersebut sampai bursa tutup pada hari tersebut, anda berhak mendapat dividen.

        Jadi, kalaupun anda membeli saham pada detik terakhir sebelum bursa tutup pada tanggal Cum Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Kalau saham yang anda beli pada detik terakhir ini anda jual pada detik pertama hari bursa berikutnya (tanggal EX dividen), anda TETAP berhak mendapatkan dividen.

        Bagaimana dengan proses transaksi T+3? Apakah mempengaruhi hak atas dividen? (Kalau anda belum tahu istilah T+3, silahkan baca pos "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia.")

        Sama sekali tidak.

        Di Pasar Regular, proses transaksi diselesaikan pada hari T+3. Artinya, 3 hari setelah anda membeli saham, anda harus membayarkan uang sejumlah saham yang anda beli dan saham akan masuk ke rekening AKSES anda. Tapi T+3 ini adalah proses penyelesaian transaksi, bukan proses pemindahan kepemilikan. (Kalau anda ingin tahu asal muasal rekening AKSES, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Scriptless Trading' di Bursa Efek Indonesia.")

        Di bursa saham, kalau anda membeli saham dan Order Match/Trade Done (artinya, transaksi terlaksana), pada detik itu pula hak atas kepemilikan saham sudah berpindah tangan. Untuk saham yang ada dividennya, hak atas dividen juga sudah berpindah tangan.

        Tapi ini tidak berarti anda akan mendapatkan dividen 1 hari setelah tanggal Cum.

        Karena proses penyelesaian transakai T+3, penentuan investor yang berhak atas dividen tunai (yang biasa disebut Recording Date) adalah 3 hari bursa setelah tanggal Cum dividen.

        Artinya, 3 hari bursa setelah Cum dividen, pihak Biro Administrasi Efek (BAE) emiten akan mencatat nama-nama investor dan jumlah kepemilikan saham masing-masing. Berdasarkan data ini, BAE akan membayarkan dividen ke perusahaan broker pada tanggal PEMBAYARAN dividen (kurang lebih 12 hari bursa setelah tanggal Cum dividen). Dan pada hari itu pula, perusahaan broker akan membayarkan dividen ini ke rekening anda.

        Sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bagaimana cara mendapatkan dividen saham. Kalau teman anda bersikeras bahwa cara mendapatkan dividen adalah memegang saham dalam jangka waktu lama, silahkan geplak kepalanya. Lalu suruh dia baca pos ini.






        Pos-pos yang berhubungan:
        [Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

          Friday, March 8, 2013

          Bagaimana Cara Membeli Saham Indonesia

          (Catatan: Untuk anda yang SERIUS mau belajar main saham, silahkan telusuri halaman "Kurikulum.")


          Kalau anda ingin membeli saham-saham perusahaan Indonesia yang sudah go-public, bagaimana caranya?

          Apakah bisa beli saham tersebut di bank? Atau beli langsung ke perusahaan bersangkutan?

          Tidak begitu.

          Kalau anda mau membeli saham di Indonesia, anda harus melakukannya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi transaksi ini TIDAK BISA anda lakukan sendiri walaupun anda datang langsung ke BEI. Semua transaksi di Bursa Efek Indonesia hanya bisa anda lakukan melalui broker/perantara pedagang saham.   

          Jadi, langkah pertama untuk membeli saham adalah membuka rekening di perusahaan perantara perdagangan efek saham. Perusahaan ini biasa disebut sekuritas atau broker. (Perhatikan: broker bisa diartikan perusahaannya ataupun orangnya.)

          Untuk mengetahui perusahaan broker saham yang ada di kota anda atau di kota terdekat, anda bisa lihat di situs di WWW.IDX.CO.ID di tab: Anggota Bursa: Anggota Bursa di Kota Anda.

          Apa saja syarat membuka rekening saham (dokumen yang diperlukan, minimum deposit awal, biaya transaksi, dll) bisa anda tanyakan langsung ke masing-masing broker. (Mohon jangan tanya saya karena saya bukan broker.)

          Pertanyaan berikut anda kemungkinan adalah: Sekuritas/Broker Mana Yang Bagus? Untuk mendapat jawaban pertanyaan ini, silahkan baca pos "Sekuritas/Broker Mana Yang Bagus?"

          Perlu anda ketahui bahwa rekening transaksi saham yang disediakan sekuritas saham secara garis besar ada dua macam: full-service atau online-trading. Full-service account artinya anda dilayani broker (manusia) via telepon dan anda tidak perlu memasukkan sendiri order jual atau order beli. Online-trading artinya anda tidak dilayani manusia tetapi anda melakukan jual-beli saham sendiri langsung melalui internet di situs broker/sekuritas tersebut.

          Untuk melakukan jual-beli saham, anda tidak perlu datang ke perusahaan sekuritas. Anda bisa lakukan via telepon (untuk rekening full-service) atau anda bisa lakukan via internet (untuk rekening online-trading.) 

          Akhir-akhir ini, rekening saham yang gencar ditawarkan adalah  jenis online trading.

          Kenapa lebih diarahkan ke online-trading?

          Pertama, minimum deposit untuk online-trading biasanya jauh di bawah minimum deposit rekening full-service.Untuk rekening full-service, minimum deposit biasanya puluhan juta rupiah.  Untuk rekening online-trading, ada perusahaan broker yang menetapkan minimum deposit hanya satu juta rupiah.

          Kedua, biaya transaksi online-trading, relatif lebih murah daripada full-service karena perusahaan sekuritas tidak perlu menyediakan pegawai untuk melayani anda bertransaksi. 

          Kalau anda serius mau main saham, silahkan buka dulu rekening transaksi saham. Setelah membuka rekening dan siap membeli saham, silahkan baca pos "Cara Membeli Saham Untuk Pemula."
           






          Pos-pos yang berhubungan:
          [Pos ini ©2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]