Friday, July 13, 2012

Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia, Bagian II

Pos ini adalah lanjutan dari "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi Bursa Saham Indonesia, Bagian I."

Kalau anda membeli dan menjual saham pada hari yang sama, bagaimana penyelesaian transaksinya?

Mudah saja. Nilai Rupiah pembelian dan penjualan saham pada hari yang sama akan dijumlahkan dan jumlah NET Rupiah tersebut harus  anda bayar pada T+3 (kalau anda membeli lebih banyak daripada menjual) atau akan anda terima (kalau anda menjual lebih banyak daripada membeli).

Supaya lebih jelas, mari kita telaah contoh berikut:

1. Kalau pada hari ini (T+0) anda membeli saham sejumlah Rp 10 juta dan anda juga menjual saham sejumlah Rp 2 juta, pada hari T+3 anda harus MEMBAYAR:

Rp 10 juta - Rp 2 juta = Rp 8 juta.

2. Kalau hari ini anda membeli saham sejumlah Rp 10 juta dan menjual saham sejumlah Rp 50 juta, pada hari T+3 anda akan MENERIMA:

Rp 50 juta - Rp 10 juta = Rp 40 juta.


Yang harus anda perhatikan: "settlement" ini adalah aliran arus kas ("cash flow") yang mempengaruhi "trading limit" anda pada rekening online-trading. "Trading limit" anda akan berkurang pada detik anda membeli saham dan akan bertambah pada detik anda menjual saham. Tapi pembayaran untuk transaksi dilaksanakan tetap pada T+3.


Kapan Saham Boleh Dijual

Saya sebut di atas bahwa saham yang anda beli pada hari T+0 akan masuk ke rekening anda pada T+3. Kalau anda membeli 2 lot saham Tri Banyan Tirta (ALTO) pada hari ini (T+0), kapan anda boleh menjual saham tersebut?

Kalau order beli anda sudah "done" (atau "match," alias terlaksana), anda boleh LANGSUNG menjual saham tersebut pada detik berikut.

"Tapi," protes anda, "saya baru akan mendapatkan saham ALTO tiga hari kemudian. Kok boleh saya jual sekarang?"

Betul, anda baru akan mendapatkan saham yang anda beli TIGA hari kemudian (T+3). Tapi saham yang anda jual juga baru harus diserahkan TIGA hari kemudian (T+3).

Jadi jika anda membeli dua lot saham ALTO pada pagi hari ini dan menjual satu lot satu jam kemudian, pada hari T+3 anda akan menerima saham ALTO secara NET (beli minus jual) sebanyak:

2 lot - 1 lot = 1 lot.

Karena secara NET anda membeli lebih banyak daripada menjual, anda harus MEMBAYAR untuk satu lot ini pada hari T+3. Pada T+3 ini pula rekening anda akan menerima satu lot saham ALTO tersebut.

Sekarang anda sudah mengerti Pasar Regular. Bagaiman dengan Pasar Non-Regular? Silahkan lanjut baca ke pos berikut "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi Saham Bagian III. [Belum diterbitkan. Mohon berkunjung kembali.]






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]
 

21 comments:

  1. terimmakasih untuk penjelasannya pak. di tunggu penjelasannya berikutnya tentang non regular board order, karena saya kurang paham dengan istilah itu.

    ReplyDelete
  2. Selamat Malam, Pak.

    Pak, saya seorang investor Pemula di dunia saham.
    Pak, melalui online trading (biasa saya lakukan melalui rumah), saya sudah 2 kali kena force sell dari pihak sekuritas. Tapi dengan berjalannya waktu, kemudian dana berkembang lagi.

    1) Menurut Bapak, bagaimana sebaiknya memanfaatkan margin yang disediakan oleh sekuritas agar dapat kita manfaatkan secara optimal dan benar?

    2) Pak, sebagai wawasan saja, biasanya Bapak memanfaatkan margin sampai berapa persen? Dan Pernah Bapak kena forcell seperti saya? Berapa sering?

    3) Pak, melalui trading online secara real time dengan modal awal Rp.5 juta, mendapat profit rata2x Rp. 25ribu - 50ribu per hari, dan sesekali pernah juga lebih dari Rp.100rb. Kira-kira menurut Bapak, itu merupakan hal biasa atau masih jauh dari harapan, sehingga perlu ditingkatkan lagi?

    Terima kasih atas wawasan dan masukan dari Bapak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. Saya menyarankan pemula untuk TIDAK trading dengan margin.

      2. Saya tidak memakai margin. Jadi tidak bisa di-force sell.

      3. Kalau bisa untung rata-rata Rp50ribu dengan modal Rp 5juta, berarti anda profit rata-rata 1% per hari. Ini hasil yang LUAR BIASA, jangankan untuk pemula, bahkan untuk pemain saham mahir sekalipun.

      Kalau memang hasilnya luar biasa seperti itu, kenapa bukan MODALnya yang dibesarkan? Kalau anda bisa untung 1% setiap hari dengan modal Rp 100juta, anda dapat Rp 1 juta. Kalau 1% dengan modal Rp 1 milyar, anda untung Rp 10juta PER HARI.

      Delete
  3. Bang Iyan, ditunggu lanjutan ke bagian 3.. saya penasaran soal pasar non reguler untuk abang jelaskan..
    Terima kasih sudah berbagi bang.. Salam.

    ReplyDelete
  4. Bung Iyan, tolong dijelaskan mengenai pasar negosiasi. Apa keuntungan dan kerugiannya kita transaksi di pasar nego ini? Bagaimana caranya?
    Thanks.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kenapa anda perlu transaksi di pasar Negosiasi?

      Untuk transaksi umum, semua dilakukan di Pasar Regular.

      Delete
  5. Nice share pak Iyan.. ditunggu lanjutannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Indra, thanks for the comment. Nanti kapan-kapan saya lanjutkan. Sabar ya.

      Delete
  6. Selamat malam bung iyan.

    Berkaitan dengan judul artikel diatas (yang saya nantikan juga lanjutannya) saya ingin bertanya mengenai pasar negosiasi.

    Bagaimana sih cara atau mekanisme bertransaksi melalui pasar negosiasi? Dalam hal ini apakah perlu persetujuan khusus dengan pihak broker / sekuritas? Saya sendiri menggunakan Online Trading dari Mandiri Sekuritas bernama MOST. Dari MOST tersebut saya dapat melihat transaksi yang terjadi di pasar nego, namun dalam menu "order", hanya terdapat Reguler dan Cash Market. Apakah semua OLT seperti itu? Apakah perlu mekanisme khusus untuk bertransaksi di pasar nego? Saya sudah membaca FAQ dari IDX ataupun Mandiri sekuritas sendiri namun belum menemukan jawaban mengenai hal tsb.

    Berkaitan dengan pasar negosiasi itu sendiri, saya disini hendak menjual beberapa saham dari portofolio ayah saya yang sudah tidak terurus. sebagian besar dari saham tersebut sudah tidak liquid lagi apabila dijual di Reguler market, sudah mentok di harga 50 per lembar dengan tranksaksi yang sedikit, mungkin bisa dikatakan saham tidur. beberapa saham diantaranya seperti DEWA, TRUB, ELTY dsb. sehingga saya ingin menjual saham tersebut secara merugi di pasar negosiasi, karena saya lihat di pasar nego saham-saham tersebut masih cukup liquid di harga 10-30perlembar.

    Berkaitan dengan kondisi itu apakah ada saran lain dari bung iyan selain menjual saham secara rugi? hehe

    Mohon maaf apabila pertanyaannya kepanjangan dan agak curhat.
    Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Transaksi Pasar Negosiasi, setahu saya, harus dilakukan via broker karena transaksi tersebut harus di-NEGOSIASI oleh pihak pembeli dan penjual. tidak bisa langsung dilakukan via sistem online trading (OLT).

      Prosese transaksi di Pasar Negosiasi kira-kira adalah sebagai berikut: Pihak penjual meng-iklankan (advertise) di komputer bursa tentang saham dan jumlah yang anda mau jual. Pihak pembeli yang melihat iklan anda dan berminat akan MENELEPON perusahaan broker anda dan bernegosiasi tentang jumlah dan harga.

      Kalau ada kesepakatan, kedua broker (pihak pembeli dan pihak penjual) akan memasukkan order untuk transaksi tersebut.

      Saya TIDAK TAHU detilnya, karena order membeli/menjual di Pasar Negosiasi selalu dilakukan oleh broker saya. (Saya memakai layanan full-service broker, bukan online trading.)

      Setahu saya, Online Trading tidak bisa memasukkan order untuk Pasar Negosiasi.

      Mengapa? Ini kembali ke masalah cost-reward. Menjual/membeli di Pasar Negosiasi menyita waktu broker (manusia). Kalau anda menjual dalam nilai kecil, berarti fee transaksi ke broker juga kecil. Secara ekonomi, tidak menguntungkan bagi perusahaan broker menyediakan sumber daya (manusia) untuk memproses transaksi anda.

      Tentang apakah bisa bertransaksi di Pasar Negosiasi via MOST, silahkan anda tanyakan ke customer service Mandiri Sekuritas.

      Delete
    2. Terima kasih banyak bung iyan atas jawabannya yang cukup jelas, akhirnya saya paham esensi dari pasar negosiasi adalah "negosiasi"nya itu sendiri ya, sehingga dalam hal ini akan melibatkan beberapa pihak, dalam hal ini penjual, pembeli, broker penjual dan broker pembeli, begitu ya kira-kira?

      "Kalau ada kesepakatan, kedua broker (pihak pembeli dan pihak penjual) akan memasukkan order untuk transaksi tersebut"
      Dari kalimat tersebut saya paham sekarang, bahwa transaksi / settlement yang dapat saya lihat di MOST dalam pasar negosiasi adalah transaksi yang terjadi karena sudah ada "kesepakatan" itu sendiri, dan akhirnya baru dimasukan oleh pihak broker dalam bentuk order ke bursa ya?

      Berkaitan dengan jawaban bung iyan, sepertinya saya akan mempertimbangkan kembali niat saya untuk menjual di pasar nego tsb hehe.

      Terima kasih dan sukses selalu untuk bung iyan.

      Delete
    3. Amanantio,

      Betul bahwa Pasar Negosiasi melibatkan banyak pihak dalam "negosiasi"nya.

      Betul juga bahwa transaksi negosiasi yang muncul di Running Trade adalah transaksi yang sudah DISEPAKATI pihak pembeli dan penjual. Baru setelah ada kesepakatan, order tersebut dimasukkan ke sistem komputer bursa.

      Delete
    4. Yth. Pak Iyan,

      Mau tanya Pak, apakah Pasar negosiasi itu akan mempengaruhi nilai saham harian, contohnya : open saham G... 400, close 401, di hari tersebut ada transaksi 1 milyar saham G... dengan harga 403; apakah esok harinya nilai saham G... akan langsung naik. Terima kasih.

      Delete
    5. Sepengalaman saya, transaksi Pasar Negosiasi (hampir) TIDAK mempengaruhi harga hari berikutnya.

      Delete
  7. Informasi yang sangat bermanfaat sekali dan membantu. pojokinvestasi.com

    ReplyDelete
  8. Bagian ke 3 masih belum terbit? 😃

    ReplyDelete
  9. Selamat pagi pak iyan, saya ingin menanyakan terkait tulisan bapak ""Trading limit" anda akan berkurang pada detik anda membeli saham dan akan bertambah pada detik anda menjual saham."
    Pertanyaan saya apa yang mempengaruhi trading limit ini pak? Lalu jika kita bertaransaksi melebihi trading limit, apa yang akan terjadi?
    Terimakasih pak, semoga berkenan untuk menjawab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trading limit berkurang SEJUMLAH nilai saham yang anda beli.

      Kalau anda menjual saham, trading limit akan bertambah SEJUMLAH nilai saham yang anda jual.

      Setahu saya, di platform online trading, anda TIDAK BISA transaksi melebihi trading limit. Yang terjadi adalah order anda DITOLAK sistem.

      Delete
  10. Pak Iyan, saya masih pemula mau tanya. Kebetulan saya pakai trading online dari mandiri sekuritas, MOST. Saya beli saham tapi di price statusnya rejected. Padahal penurunan sahamnya hanya 4%.

    Pertanyaan saya kenapa pembelian yang di ajukan status price nya direject ya?

    Terimakasih pak Iyan, Semoga berkenan menjawab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk hal seperti ini, lebih tepat kalau anda bertanya ke customer service MOST.

      Delete

Pertanyaan dan komentar anda akan saya jawab sesegera mungkin. Maaf, saya tidak menerima pertanyaan dan komentar anonim/unknown. Promosi, iklan, link, dll, apalagi hal-hal yang tidak berhubungan dengan main saham TIDAK AKAN ditampilkan.