Showing posts with label Aksi Korporasi. Show all posts
Showing posts with label Aksi Korporasi. Show all posts

Tuesday, August 26, 2014

Arti Istilah "Stock Split" Saham

Stock split adalah aksi pemecahan saham yang dilakukan emiten setelah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Stock = saham
split = pemecahan

Maksudnya pemecahan saham itu gimana ya? tanya anda.

Kalau saya definisikan, stock-split adalah pemecahan 1 lembar saham menjadi beberapa lembar saham sesuai rasio stock-split di mana nilai saham (lembar saham dikali harga saham) tetap sama sebelum dan sesudah stock-split.

Masih bingung?

Akan lebih mudah dimengerti kalau anda membaca analogi di bawah ini:

Misalkan anda punya 1 lembar uang pecahan Rp 100.000. Karena anda merasa pecahan Rp 100.000 ini terlalu besar untuk membeli sebungkus mi instan di warung, anda bertanya pada Imam, teman anda, "Mam, ada Rp 50.000 dua, gak? Gue mau tukar Rp 100.000an."

"Ada," jawab si Imam. "Nih," katanya sambil menyodorkan 2 lembar uang pecahan Rp 50.000.

Dengan menukar 1 lembar Rp 100.000an dengan 2 lembar Rp 50.000an, nilai uang anda tetap sama Rp 100.000. Hanya lembarnya saja yang berubah, dari 1 lembar menjadi 2 lembar.


Sebelum menukar: 1 lembar x Rp 100.000 = Rp 100.000.

Setelah menukar: 2 lembar x Rp 50.000 = Rp 100.000.


Nah, contoh di atas ini adalah sama seperti kalau 1 saham seharga Rp 100.000 di-stock-split (dipecah) menjadi 2 lembar seharga Rp 50.000/lembar. Nilai saham sebelum dan sesudah stock split tetap sama:

 
Sebelum stock split: 1 lembar saham lama x Rp 100.000 = Rp 100.000.

Setelah stock split: 2 lembar saham baru x Rp 50.000 = Rp 100.000.

 
Pemecahan 1 lembar saham menjadi 2 lembar dalam bahasa bursa saham disebut rasio stock split 2:1. (Dalam bahasa Inggris disebut 2-for-1 split.) 

Kadang, penulisan rasio seperti di atas bisa membingungkan. Supaya tidak bingung, yang perlu anda perhatikan adalah rasio saham lama terhadap saham baru. Stock split 2:1 akan lebih jelas kalau ditulis 1 saham lama mendapatkan 2 saham baru.



Mekanisme Stock Split

Ketika mengumumkan aksi korporasi stock split, emiten akan memberikan data-data sebagai berikut:

Nama saham: Centris Multi Persada (CMPP)
Rasio Stock Split: 4:1
Cum Stock Split: 02 September 2014
Ex Stock Split: 03 September 2014

(Kalau anda belum tahu arti istilah Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")  



Arti pengumuman di atas adalah sebagai berikut:

Setiap pemegang 1 lembar saham CMPP sampai dengan bursa tutup pada tanggal 02 September 2014 (Cum Stock Split) akan mempunyai 4 lembar saham CMPP pada keesokan hari (Ex Stock Split).



Cara Menghitung Harga Teoritis Ex Stock Split

OS = Old Share = rasio saham lama
NS = New Share = rasio saham baru
Harga Cum = harga Close pada hari Cum stock split
Harga Ex = harga teoritis setelah stock split


Nilai Rupiah saham sebelum dan sesudah stock split adalah tetap sama, berarti:

Harga Cum  x  OS = Harga Ex  x  NS

Jadi,

Harga Ex = Harga Cum x (OS/NS)

Akan lebih jelas kalau kita melihat contoh berikut:

Misalkan harga close CMPP pada tanggal 02 September 2014 (Cum Stock Split) adalah Rp 1.000.

Harga Cum CMPP = Rp 1.000.
Rasio Stock Split: 1 lembar saham lama (OS) mendapat 4 lembar saham baru (NS).

Jadi,

Harga CMPP Ex = Harga Cum x (OS/NS)
                              = Rp 1.000 x (1/4)
                              = Rp 250.



Sekarang anda sudah tahu arti istilah stock split dan cara menghitung harga Ex stock split. Pertanyaan selanjutnya, mengapa emiten melakukan stock split? Ingin tahu jawabannya? Silahkan lanjut baca ke pos "Mengapa Melakukan Stock Split?" [Belum terbit. Harap bekunjung kembali.]






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Thursday, July 31, 2014

    Cara Menghitung Harga Teoritis Ex Saham Bonus

    Di pos "Mengapa 'Saham Bonus' Bukan Bonus" saya menyatakan bahwa setelah Ex Saham Bonus, harga saham harus diSESUAIkankarena jumlah saham bertambah dengan adanya saham bonusagar NILAI RUPIAH saham tersebut tetap sama sebelum dan sesudah Ex Saham Bonus.

    Nah, di pos ini saya akan menjelaskan bagaimana cara menghitung harga saham yang telah disesuaikan ini. Dengan kata lain, kita akan mempelajari cara menghitung harga Close teoritis setelah Ex Saham Bonus.

    Untuk mempermudah diskusi, mari kita lihat contoh kasus saham bonus PT. Indospring (INDS) berikut:

    Nama saham: INDS 
    Rasio Saham Bonus: 4 saham lama mendapat 1 saham baru 
    Cum Saham Bonus: 02 Juli 2014
    Ex Saham Bonus: 03 Juli 2014

    Harga Close INDS pada Cum Saham Bonus: Rp 2.905. 

    Pertanyaannya: berapakah harga teoritis Close INDS saat Ex Saham Bonus? 

    Untuk menghitung harga teoritis Ex Saham Bonus, hal pertama yang harus anda perhatikan adalah RASIO saham lama dan saham baru.

    Pada kasus INDS, rasio saham lama dan saham baru adalah:

    4 saham lama mendapat 1 saham baru.

    Lalu apa langkah selanjutnya?

    Langkah selanjutnya untuk menghitung harga teoritis Ex Saham Bonus adalah MENGUMPAMAKAN anda mempunyai saham sejumlah rasio saham lama. Artinyadalam kasus INDSumpamakan anda mempunyai 4 lembar saham INDS.

    Nilai Rupiah saham INDS sebelum Ex saham bonus=

    4 lembar x  Rp 2.905/lembar  = Rp 11.620

    Anda tahu bahwa pada hari Ex saham bonus, nilai Rupiah saham INDS anda harus tetap sama Rp 11.620, tetapi jumlah saham bertambah dengan adanya saham bonus: 4 saham lama + 1 saham baru:

    Rp 11.620 = (4 + 1) lembar x HargaTeoritis/lembar

    Karena kita ingin menghitung Harga Teoritis,

    Harga Teoritis = Rp 11.620 / (4 + 1) lembar

                             = Rp 2.324/lembar

    Jadi, harga teoritis INDS pada saat Ex Saham Bonus =Rp 2.325/lembar (dibulatkan ke fraksi terdekat)

    Cukup jelas?

    Tabel 1. Harga Saham INDS Pada Cum dan Ex Saham Bonus (Sumber: HOTS KDB Daewoo Securities)

    Nah, untuk mempermudah perhitungan harga teoritis setelah Ex untuk kasus saham bonus lainnya, mari kita jabarkan kalkulasi tersebut dalam rumus matematika dengan simbol-simbol sebagai berikut:

    OS = Old Share = rasio saham lama
    NS = New Share = rasio saham baru
    CC = harga Close pada hari Cum
    Value = nilai Rupiah saham
    CT = Close Theoritical pada hari Ex

    OS x CC =  Value

    Value = (OS + NS) x CT

    Karena kita mau menghitung CT:

    CT = Value / (OS + NS) = (OS x CC) / (OS + NS)

    atau bisa juga ditulis sebagai berikut:
                 
    CT = {OS/(OS + NS)} x CC 

    Menggunakan rumus ini, harga teoritis saham INDS saat EX Saham Bonus:

    CT INDS = {4/(4+1)} x Rp 2.905
                      = Rp 2.324.


    Nah, dengan rumus tersebut anda bisa dengan mudah menghitung harga teoritis Ex Saham Bonus untuk kasus saham bonus lainnya.

    Mari kita lihat contoh kasus saham bonus PT Timah (TINS) di bawah ini:

    Nama Saham: TINS

    Rasio saham bonus: 544 saham lama (OS) mendapat 261 saham baru  (NS)
    Cum Saham Bonus: 16 April 2014
    Ex Saham Bonus: 17 April 2014

    Harga Close TINS pada Cum Saham Bonus (CC): Rp 2.045

    Berapakah harga teoritis TINS saat Ex Saham Bonus? 

    CT = {OS/(OS + NS)} x CC
    CT TINS = {544/(544+261)} x Rp 2.045
                      = Rp 1.382

    Jadi, harga teoritis TINS setelah Ex Saham Bonus = Rp 1.380 (pembulatan ke fraksi harga terdekat).






    Pos-pos yang berhubungan:
    [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

      Friday, July 18, 2014

      Mengapa "Saham Bonus" Bukan Bonus, Bagian 1

      Kalau anda belum tahu arti istilah saham bonus, silahkan baca dulu pos "Arti Istilah 'Saham Bonus'." 


      Ketika anda mendengar kata "bonus", apa yang terlintas di benak anda?

      "Bonus adalah suatu hal positif yang tak terduga," jawab anda. "Sesuatu yang tidak biasa yang sifatnya tambahan, yang menguntungkan dan punya nilai lebih."

      Setuju.

      Kalau anda mendengar kata "saham bonus", saya rasa anda akan mengambil kesimpulan yang sama.

      "Wah, ada saham bonus," pikir anda dalam hati. "Menguntungkan nih."

      Masalahnya, kesimpulan anda salah.

      Nah, pos ini akan menjelaskan bahwa "saham bonus" cuma namanya saja bonus. Tapi alih-alih memberikan keuntungan, malahan saham "bonus" ini lebih banyak ruginya daripada untung.

      Mari kita mulai.


      Nilai Saham Bonus 

      Misalkan bos andaArip Elitberkata pada anda, "Susan, bulan ini saya akan memberi kamu bonus."

      Mata anda berbinar, senyum merekah di bibir. Anda mulai memikirkan tas, sepatu, kosmetik, dan lingerie yang hendak anda beli dengan "bonus" ini.

      "Biasanya," lanjut si Arip, "gajimu Rp 3 juta saya bayar dengan 30 lembar pecahan 100.000. Bulan ini, kamu akan mendapatkan bonus 2 kali lipat lembar uang karena gajimu dibayarkan dengan uang pecahan 50.000."

      Anda berusaha mencerna kalimat Arip tadi.

      2 kali lipat 30 lembar = 60 lembar
      60 lembar x Rp 50.000 = Rp 3.000.000

      Artinya: nilai Rupiah gaji yang anda terima sama saja 3 juta. Hanya lembar uangnya yang 2 kali lipat.

      "Bos sialan," umpat anda dalam hati. "Bonus apaan tuh?"

      Tepat sekali.

      Lalu apa hubungan ilustrasi di atas dengan saham bonus?

      Akan saya jelaskan.

      Untuk mempermudah diskusi, mari kita lihat pengumuman saham bonus P.T. Indospring Tbk (INDS):

      Nama saham: P.T. Indospring Tbk (INDS)
      Rasio saham bonus: 4 saham lama mendapat 1 saham baru
      Cum saham bonus: 02 Juli 2014
      Ex saham bonus: 03 Juli 2014
      Tanggal Pencatatan (Recording Date): 07 Juli 2014
      Tanggal pembayaran saham bonus: 22 Juli 2014

      Arti pengumuman di atas adalah sebagai berikut: setiap pemegang saham INDS akan mendapatkan 1 lembar saham bonus untuk setiap 4 saham yang ia miliki sampai dengan bursa tutup pada tanggal 02 Juli 2014 (Cum saham bonus).

      Nah, misalkan anda punya 4 lot saham INDS dan anda tidak menjual saham tersebut sampai dengan bursa tutup pada tanggal 02 Juli 2014. Ini berarti anda berhak mendapatkan 1 lot saham INDS sebagai bonus.

      Pada Tabel 1 di bawah, coba anda perhatikan harga saham INDS pada penutupan (Close) tanggal 02 Juli 2014—tanggal Cum saham bonus:

      Harga Close INDS 02 Juli 2014: Rp 2.905

      Kalau pada hari berikutnya, 03 Juli 2014—tanggal Ex saham bonusanda memperhatikan harga INDS sebelum perdagangan saham dibuka, anda akan melihat:

      Previous Price INDS (=harga Close kemarin) = Rp. 2.325.

      Tabel 1. Harga Saham INDS Pada Cum dan Ex Saham Bonus (Sumber: HOTS KDB Daewoo Securities)

      Kok bisa turun menjadi 2.325 padahal sebelumnya 2.905?

      Bukankah seharusnya Previous Price adalah sama dengan harga Close kemarin?

      Anda betul bahwa Previous Price seharusnya sama dengan harga Close kemarin.

      (Kalau anda belum tahu hubungan Previous Price dengan harga Close, silahkan baca pos "Analisa Teknikal Saham Untuk Pemula, Bagian 1."  Dan kalau anda ingin tahu cara menghitung harga teoritis setelah Ex Saham Bonus, silahkan baca pos "Cara Menghitung Harga Teoritis Ex Saham Bonus.")

      Tapi dengan adanya saham bonus, harga saham INDS pada Ex Saham Bonus harus diSESUAIkan dengan tambahan saham bonus ini agar NILAI RUPIAH saham INDS tetap sama sebelum dan sesudah Ex Saham Bonus.

      Artinya, nilai Rupiah saham INDS (jumlah saham dikalikan harga saham) anda pada saat perdagangan dibuka pada Ex Saham Bonus tanggal 03 Juli akan disesuikan menjadi SAMA dengan nilai Rupiah saham INDS anda pada hari sebelumnya.

      Karena jumlah saham bertambah dan nilai Rupiah harus sama, berarti harga saham pada hari EX Saham Bonus harus berubah turun.

      Itulah sebabnya harga INDS pada tanggal 03 Juli 2014 diSESUAIkan turun menjadi Rp 2.325 dari harga sebelumnya Rp 2.905.

      Bingung?

      Mari kita hitung bersama.

      Tanggal: 02 Juli 2014 (Cum saham bonus)
      Jumlah saham INDS yang anda miliki: 4 lot
      Harga Close INDS 02 Juli 2014: Rp 2.905.
      Nilai Rupiah saham INDS anda = 4 lot x (100 lembar/lot) x Rp 2.905 = Rp 1.162.000.

      Tanggal: 03 Juli 2014 (Ex saham bonus)
      Jumlah saham INDS yang anda miliki: 5 lot (4 lot + 1 lot bonus)
      Previous Price INDS (=harga Close kemarin yang disesuaikan) = Rp. 2.325 (dibulatkan ke fraksi terdekat)
      Nilai Rupiah saham INDS anda = 5 lot x (100 lembar/lot) x Rp 2.325 = Rp 1.162.500.

      Perhatikan bahwa nilai Rupiah saham anda adalah sama (perbedaan Rp 500 hanyalah karena faktor pembulatan).

      Pertanyaan saya: Kalau nilainya tetap sama, tetapi hanya jumlah lembar sahamnya yang bertambah, apakah ini patut disebut BONUS?
       
      "Tapi, bung Iyan," kata anda. "Karena nilainya sama, memang kata 'bonus' kurang tepat. Tapi kan tidak merugikan?"

      Memang sampai di sini permasalahan saham bonus hanyalah masalah bahasa, masalah semantik. Tapi kisah "saham bonus" belum selesai di sini. Silahkan lanjut baca ke pos "Mengapa 'Saham Bonus' Bukan Bonus, Bagian 2." [Belum terbit. Mohon berkunjung kembali.]






      Pos-pos yang berhubungan:
      [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

        Monday, June 30, 2014

        Arti Istilah "Saham Bonus"

        Saham bonus adalah aksi korporasi di mana pemegang saham lama mendapatkan sejumlah saham baru sebagai bonus. Pembagian saham bonus ini disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

        Setelah RUPS menyetujui pembagian saham bonus, emiten akan mengumumkan tanggal Cum dan Ex saham bonus, rasio saham bonus, dan tanggal pembayaran saham bonus seperti yang bisa anda lihat pada contoh jadwal saham bonus PT Timah (TINS) di bawah ini.

        Nama saham: PT Timah (TINS)
        Rasio Saham Bonus: 544 saham lama mendapat 261 saham baru
        Cum Saham Bonus: 16 April 2014
        Ex Saham Bonus: 17 April 2014
        Tanggal pencatatan (Recording date): 22 April 2014
        Tanggal pembayaran saham bonus: 07 May 2014

        (Kalau anda belum tahu arti istilah Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")


        Arti pengumuman di atas adalah sebagai berikut:

        Setiap pemegang saham TINS akan mendapatkan 261 lembar saham bonus untuk setiap 544 saham yang ia miliki sampai dengan bursa tutup pada tanggal 16 April 2014 (Cum Saham Bonus). Investor yang membeli saham TINS pada tanggal 17 April 2014 (Ex Saham Bonus) TIDAK mendapatkan saham bonus. Saham bonus akan dikreditkan ke rekening efek pemegang saham pada tanggal pembayaran 07 May 2014.

        Nah, sekarang anda sudah tahu arti istilah saham bonus. Saatnya saya memberitahu mengapa saya tidak suka aksi korporasi jenis ini.

        Kalau anda tahu alasannya, saya yakin anda juga akan menghindari saham yang akan membagikan saham bonus. Mau tahu alasannya? Silahkan lanjut baca ke pos "Mengapa 'Saham Bonus' Bukan Bonus."







        Pos-pos yang berhubungan:
        [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

          Saturday, June 23, 2012

          Arti Istilah "Right Issue" di Bursa Saham Indonesia, Bagian I

          (Catatan: Pos ini dikutip TANPA IZIN oleh Ellen May di cetakan pertama buku Smart Trader, Rich Investor, The Baby Steps. Silahkan baca pos "Ellen May dan Penerbit Berjanji Mencantumkan Sumber Kutipan Pada Buku Cetakan Berikutnya dan bandingkan isi buku tersebut dengan pos ini.)


          "Right issue" adalah aksi korporasi yang dalam bahasa Indonesia disebut Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Apa sebenarnya "right issue" ini , bagaimana ikut serta "right issue" dan apa pengaruhnya bagi pemain saham?


          Apa Itu "Right Issue"

          Kata "right" pada "right issue" adalah bahasa Inggris yang artinya adalah "hak," bukan "right" yang berarti "kanan" bukan juga "right," yang artinya "benar, betul." "Issue" artinya "menerbitkan." Jadi kalau diterjemahkan kata per kata dari bahasa Inggris, "right issue" artinya "menerbitkan hak."

          Pertanyaan selanjutnya: siapa yang menerbitkan "right"? Hak apa yang diterbitkan? Siapa yang berhak mendapat "right"? Mengapa "right issue"? Apa dampaknya?


          Siapa Yang Menerbitkan "Right"

          "Right" diterbitkan oleh perusahaan setelah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham. Artinya, "right issue" adalah aksi yang dipilih dilakukan oleh pemegang saham mayoritas. Kalau anda adalah pemegang saham jumlah kecil, anda mau tidak mau harus ikut keputusan mayoritas pemegang saham.


          Hak Apa Yang Diterbitkan

          Yang diterbitkan adalah hak ("right") memesan saham baru yang akan dijual oleh perusahaan. Yang boleh membeli saham baru ini adalah orang-orang yang memiliki "right." Tidak punya right, tidak bisa beli saham baru.

          Dengan kata lain, yang boleh membeli saham baru (menyetor modal tambahan) adalah pemegang saham lama. Kalau anda bukan pemegang saham, anda tidak boleh ikut beli saham baru.

          Coba anda bandingkan "right issue" dengan "IPO" dengan membaca pos "Arti Istilah 'IPO' di Bursa Saham."


          Siapa yang Berhak Mendapat "Right" 

          Yang mendapat "right" adalah pemegang saham yang memiliki saham sampai hari EX "right issue." (Untuk mengerti istilah "ex, " silahkan klik dan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.") Persentase "right" yang mereka miliki adalah sama dengan persentase kepemilikan saham mereka pada perusahaan.


          Mengapa "Right Issue"

          Tujuan "right issue" adalah menambah modal perusahaan. Mengapa perlu menambah modal perusahaan? Mari kita lihat ilustrasi berikut.

          Aletta dan Mirnia pada tahun 2010 masing-masing menyetor modal sebesar Rp 50 juta (total Rp 100 juta) untuk berkongsi berdagang pakaian wanita di pasar Cengkareng. Dalam dua tahun ini, toko mereka padat dikunjungi pembeli. Sukses toko ini mendorong Aletta dan Mirnia untuk membuka toko kedua di pasar Bojong.

          Masalahnya, untuk membuka toko di Bojong ini mereka butuh modal Rp 100 juta, sedangkan kas perusahaan (dari laba yang didapat selama dua tahun ini) cuma ada Rp 40 juta. Artinya, mereka butuh suntikan modal Rp 60 juta. Kalau dilakukan di bursa saham, proses suntikan modal inilah yang disebut "right issue."


          Dampak "Right Issue"

          "Right Issue" berdampak pada PERSENTASE kepemilikan saham.

          Perhatikan: pada tahun 2010 Aletta dan Mirnia masing-masing memiliki 50% saham pada toko mereka. Kepemilikan 50% ini memberi mereka "hak memesan" 50% saham baru yang akan mereka terbitkan.

          Dalam konsep "right issue" besarnya hak memesan saham baru adalah sama dengan PERSENTASE kepemilikan pada saat itu. Kalau memiliki 50% saham berarti berhak membeli sampai dengan 50% saham baru; kalau memiliki 10% saham berarti berhak membeli sampai dengan 10% saham baru.

          Pada contoh di atas, Aletta dan Mirnia masing-masing berhak memesan sampai dengan 50% saham baru (50% dari Rp 60 juta = @ Rp 30 juta). Kalau mereka masing-masing menyetor Rp 30 juta, kepemilikan saham mereka dalam struktur baru tetaplah sama.

          Satu hal yang sangat penting: Pemegang saham lama mempunyai "hak memesan" saham baru tapi ini adalah hak, bukan kewajiban. Artinya mereka boleh saja TIDAK menggunakan hak mereka.

          Jadi misalnya Mirnia hanya mau menyetor Rp 10 juta dan memberikan hak yang tidak ia gunakan ke Aletta. Ini berarti Aletta menyetor Rp 30 juta haknya dan Rp 20 juta dari hak yang dialihkan Mirnia, total Rp 50 juta. Ini berarti Mirnia melepaskan sebagian haknya yang menyebabkan PERSENTASE kepimilikannya mengecil.

          Figure 1. Persentase Kepemilikan Sebelum dan Sesudah Right Issue

          Karena tidak menggunakan "hak memesan" sepenuhnya, Mirnia yang semulanya memiliki 50% saham, setelah "right issue" hanya memiliki 37.5% saham.
           
          Ilustrasi di atas adalah contoh "right issue" ketika pemegang saham hanya dua orang. Di bursa saham, pemegang saham jumlahnya ribuan atau lebih. Tapi konsepnya sama. Kalau anda menggunakan semua "hak memesan" anda, persentase kepemilikan saham anda tetap sama. Kalau anda tidak menggunakan semua "hak memesan" anda, persentase kepemilikan saham anda akan terdilusi/mengecil.

          Sekarang anda sudah tahu apa itu "right issue," mengapa "right issue" dilakukan, dan dampaknya bagi pemilik modal. Tapi bagaimana cara main "right issue" di Bursa Saham Indonesia? Silahkan lanjut baca ke pos "Arti 'Right Issue' di Bursa Saham Indonesia, Bagian II." [Belum terbit. Mohon berkunjung kembali.]

          Figure 2. Buku Ellen May Smart Trader Rich Investor Jiplak Blog Terus Belajar: Main Saham
           
          Figure 3. Buku Ellen May Smart Trader Rich Investor, The Baby Steps Jiplak Blog Terus Belajar: Main Saham







          Pos-pos yang berhubungan:
          [Pos ini ©2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

          Saturday, May 14, 2011

          Arti Istilah "IPO" di Bursa Saham

          "IPO" adalah singkatan dari Initial Public Offering, atau dalam bahasa Indonesia, Penawaran Umum Perdana. Dengan kata lain, "IPO" adalah kali pertama masyarakat umum bisa membeli saham perusahaan tersebut. Sebelum "IPO" ini, saham belum diperdagangkan di bursa.

          Dengan melakukan IPO sebuah perusahaan mendapat dana segar dengan menjual sahamnya kepada publik dan saham tersebut seterusnya akan diperdagangkan di bursa.

          Siapa yang boleh membeli saham "IPO"?

          Semua warga negara Indonesia yang punya uang boleh membeli (memesan) saham IPO di Indonesia. Untuk saham yang ramai peminat, janganlah terlalu berharap akan mendapat jatah sesuai pesanan karena jumlah saham yang anda dapat bisa-bisa hanya 1% atau kurang dari jumlah yang anda pesan. 

          Investor bisa memilih membeli saham tersebut pada saat IPO atau membeli setelah saham diperdagangkan di bursa. Perhatikan bahwa jika anda membeli saham yang telah diperdagangkan di bursa, anda membeli dari investor yang sudah membeli saham tersebut sebelumnya, yang artinya transaksi anda tersebut tidak masuk ke kas perusahaan.

          Kalau dibandingkan dengan membeli mobil, membeli saham IPO adalah ibarat membeli mobil baru langsung dari dealer mobil baru; membeli saham di bursa adalah ibarat membeli mobil second dari penjual mobil bekas.







          Pos yang berhubungan:
          [Pos ini ©2011 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

          Saturday, May 7, 2011

          Arti Istilah "Dividen" Saham

          Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Perhatikan bahwa dividen ini tidak sama dengan laba perusahaan.

          Contoh: Misalkan saja Bank Rakyat Indonesia (BBRI) membukukan laba per saham Rp 500. Ini bukan dividen. Kalau pemegang saham BBRI memutuskan untuk membayar Rp 200 per saham dari laba tersebut kepada pemegang saham, Rp 200 inilah yang disebut dividen.

          Ada perusahaan yang memutuskan tidak membagikan laba kepada pemegang saham karena perusahaan memerlukan dana tersebut untuk, misalnya, ekspansi bisnis. Perlu anda catat bahwa perusahaaan yang membukukan untung tidak wajib membagikan dividen. Ada atau tidaknya dividen ditentukan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

          Dari contoh di atas anda bisa lihat bahwa dividen tidak harus sebesar laba yang dibukukan perusahaan. Ada perusahaan yang semua labanya dibagikan sebagai dividen, ada juga perusahaan yang membagikan sebagian kecil labanya sebagai dividen. Untuk membandingkan dividen saham satu dengan saham yang lain pelaku pasar modal mengenal istilah “Dividend Pay Out Ratio” yang lebih sering disebut “Pay Out Ratio” saja.

          Pay Out Ratio ini adalah perbandingan dividen dengan laba perusahaan saat itu. Dengan memakai contoh di atas, Pay Out Ratio saham BBRI adalah sebagai berikut:

          (Rp 200 / Rp 500) x 100% = 40%

          Kalau misalkan United Tractor (UNTR) membukukan laba Rp 1000 per saham dan membagikan seluruh laba ini dalam bentuk dividen, Pay Out Ratio saham tersebut pada tahun itu adalah:

          (Rp 1000 / Rp 1000) x 100% = 100% 

          Peringatan: bagus tidaknya suatu saham tidak bisa diukur dari besarnya dividen. Perusahaan yang tidak membagikan dividen bisa saja berkembang sangat pesat, perusahaan yang Peter Lynch sebut Fast Grower, sehingga harga sahamnya menanjak cepat. Perusahaan yang membagikan dividen besar bisa saja harga sahamnya stagnan atau malah terus turun. Peter Lynch mengkategorikan perusahaan seperti ini sebagai Slow Grower. Untuk jelasnya, silahkan baca pos "Enam Kategori Saham Menurut Peter Lynch" dan "Investasi Saham Cara Peter Lynch di Buku “One Up on Wall Street” (Bagian II)."