Pos ini adalah bagian ketiga dari empat pos:
- Target Laba Main Saham (Umum)
- Target Laba Investasi Saham (Jangka Panjang)
- Target Laba Trading Saham (Jangka Pendek)
- Contoh Kasus Laba/Rugi Main Saham
Target Laba Trading Saham (Jangka Pendek)
Target laba trading saham berbeda dengan target investasi saham (jangka panjang) karena trading yang bersifat jangka pendek harus dibarengi dengan target yang bingkai waktunya juga pendek.
Mengapa?
Kondisi pasar secara keseluruhan—yang sangat dominan mempengaruhi investasi jangka panjang—tidak begitu dominan pengaruhnya pada trading (dagang) saham yang bersifat jangka pendek. Yang saya tekankan di sini adalah bagian "tidak begitu dominan." Artinya, secara teoritis trader seharusnya bisa mendapat untung saat pasar naik ataupun turun.
Pasar yang naik-turun adalah kesempatan emas bagi trader untuk mencari untung. Saat pasar naik, trader bisa untung dengan cara membeli saham untuk dijual di harga lebih tinggi. Saat pasar turun, trader tetap bisa untung dengan cara membeli di harga rendah untuk dijual di harga lebih tinggi.
Tentu saja, kebalikannya juga bisa terjadi. Trader bisa rugi waktu pasar naik dan juga rugi waktu pasar turun.
Karena sifat trading seperti yang dikemukakan di atas--bisa untung waktu pasar turun, tapi juga bisa buntung waktu pasar naik--kita harus mempersempit bingkai waktu (time frame) perhitungan target dari per tahun menjadi per bulan. Selain itu, kita juga harus menetapkan target rugi maksimal yang diperbolehkan.
Mari kita mulai.
Pemula (pengalaman sampai dengan 2 tahun)
Target pemula adalah rugi tidak lebih dari 5% modal per bulan dengan tambahan syarat tidak boleh rugi lebih dari 10% bulan.
Pemula (pengalaman sampai dengan 2 tahun)
Target pemula adalah rugi tidak lebih dari 5% modal per bulan dengan tambahan syarat tidak boleh rugi lebih dari 10% bulan.
Maksud elo? tukas Anda.
Begini: kalau pemula sudah rugi 10% pada tanggal 13 Maret, ia harus berhenti trading di bulan itu. Ia baru boleh mulai trading lagi di bulan April.
Mengapa begitu?
Trader yang sedang rugi biasanya akan merugi lebih banyak lagi kalau ia tidak menutup semua posisinya. Dengan adanya posisi rugi yang besar, trader tidak bisa berpikir jernih. Ia cenderung memaksa diri agar cepat mendapat untung untuk menutup kerugiannya. Semakin ia memaksa pasar untuk memberi untung, semakin banyak ia merugi.
Karena alasan tersebut, trader harus berhenti trading setelah mencapai rugi maksimal yang sudah ditetapkan. Jernihkan pikiran beberapa saat, baru kembali trading.
(Ide ini adalah variasi dari jurus cut-loss yang dikemukakan Dr. Alexander Elder di bukunya Come into My Trading Room.)
Menengah (pengalaman sampai dengan 6 tahun)
Target pemain menengah adalah untung 1% per bulan dengan addendum tidak boleh rugi lebih dari 5% per bulan.
Pemain berpengalaman menengah sebaiknya menitikberatkan perhatiannya pada bagian "tidak boleh rugi lebih dari 5% per bulan" dan bukan pada target untungnya.
Jangankan untung. Kalau anda bisa tidak rugi saja anda sudah jauh lebih baik dari trader lain. Ingat: anda dapat menutup rugi kecil dengan mudah dari untung yang anda dapat.
Mahir (pengalaman di atas 6 tahun)
Target pemain mahir adalah untung 3% per bulan dengan addendum tidak boleh rugi lebih dari 3% per bulan.
Target pemain mahir adalah untung 3% per bulan dengan addendum tidak boleh rugi lebih dari 3% per bulan.
Investor mahir bukan hanya mampu memaksimalkan keuntungan tapi juga bisa meminimalisir kerugian. Kadang-kadang ia merugi 3%, tapi saat kondisi memungkinkan, ia meraih laba 3, 5, atau bahkan 10% per bulan.
Bila anda bisa mencapai target ini, selamat! Anda sudah lulus dan berhak menyandang gelar Magister Dagang Saham.
Bermodal gelar tersebut anda siap bekerja keras untuk mengejar untung sebesar-besarnya dari naik-turunnya harga saham.
Mau lihat contoh kasus laba/rugi main saham? Lanjut ke "Target Laba Main Saham (Bagian IV)."
Mau lihat contoh kasus laba/rugi main saham? Lanjut ke "Target Laba Main Saham (Bagian IV)."
Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2010 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]