Friday, January 24, 2014

Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 2)

Pos ini adalah lanjutan dari pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 1)."


Sekarang saatnya kita membahas hal yang lebih ruwet, perubahan fraksi harga saham dan dampaknya bagi pemain saham.

Tabel 1. Perubahan Satuan Perdagangan (Lot Size) dan Fraksi Harga BEI Efektif 6 Januari 2014


Perubahan Fraksi Harga

Tindakan Bursa Efek Indonesia merubah kelompok harga dari 5 kelompok (dan 5 fraksi harga) menjadi 3 kelompok (dan 3 fraksi harga) secara langsung mempersempit "spread" (perbedaan) harga. Dengan kata lain: jenjang harga kelompok harga baru akan lebih sempit dibandingkan dengan jenjang harga kelompok harga lama.

Agar lebih jelas, mari kita bandingkan persentase lompatan (jenjang) harga kelompok harga lama dan kelompok harga baru.

Jenjang harga pada kelompok harga lama adalah sebagai berikut:

50 ke 51 = 2%
200 ke 205 = 2.5%
500 ke 510 = 2%
2000 ke 2025 = 1.25%
5000 ke 5050 = 1%

Jenjang harga pada kelompok harga baru:

50 ke 51 = 2%
200 ke 201 = 0.5% (masih termasuk kelompok harga < 500)
500 ke 505 = 1%
2000 ke 2005 = 0.25% (masih termasuk kelompok harga <5000)
5000 ke 5025 = 0.5%


Anda bisa melihat bahwa—secara umumlompatan harga (dalam persentase) pada kelompok harga baru lebih kecil daripada pada kelompok harga lama.

Apa artinya bagi anda (dan saya)?

Artinya pada kelompok harga baru, anda (mungkin) bisa membeli saham LEBIH MURAH dan (mungkin) bisa menjual saham LEBIH MAHAL dibandingkan pada kelompok harga lama.

Masa iye, sih, pikir anda dalam hati.

Ilustrasi berikut akan memperjelas pernyataan di atas.

Misalkan Cecep mau membeli beras dan pergi ke pasar Lomo. Tiba di pasar Lomo, Cecep  melihat sederetan toko beras di dekat gerbang pasar. Cecep menghampiri Tancu, toko beras yang menempati 8 kios tapi kelihatan sesak karena penuh dengan beras berkarung-karung.

"Ko, beras rojolele satu kilo berapa?" tanya Cecep.

"10.000," jawab ko Akong, si empunya toko.

"Kurangin dong, ko."

"Kalau ambil banyak, 9.500," jawab ko Akong sambil mengibas-ngibaskan koran ke wajahnya mengusir hawa panas.

"9.200 boleh, ko?" kata Cecep berusaha menawar.

"Gak bisa lah. Di pasar ini, harga beras harus dalam kelipatan 500."

"Lho, kok gitu?" kata Cecep sambil menggaruk-garuk kepala (yang memang gatal karena banyak ketombenya).

"Iya," jawab ko Akong. " Memang aturannya begitu. Harga beras di sini sekilo harus kelipatan 500. Kalau lebih murah dari 9.500 berarti owe harus jual 9.000. Rugi lah. 9.500 udah murah kok."

Cecep makin bingung; makin keras ia menggaruk kepalanya.

Setelah mengucapkan terima kasih Cecep mampir ke toko beras lain di pasar Lomo. Semua sama saja: Harga termurah tetap 9.500, harga beras harus dalam kelipatan 500, dan tidak ada toko yang mau jual di harga 9.000. Makin keras Cecep menggaruk kepalanya.

Sebelum rambutnya rontok lebih banyak, Cecep memutuskan untuk mengunjungi pasar Waru yang lokasinya sekitar 800 meter dari pasar Lomo. Sampai di pasar Waru, Cecep menghampiri toko beras Wangi. Tokonya relatif kecil tapi terlihat rapi dan bersih.

"Bu, beras rojolele sekilo berapa?" tanya Cecep pada penjaga toko.

"Rojolele? 9.500 sekilonya," jawab si ibu.

"9.000 boleh, bu?" kata Cecep.

"Belum bisa, dik. 9.400 deh, udah murah."

"9.150 ya?"

"Gak bisa, dik. 9.400 udah murah kok. Lagipula harga beras di pasar ini harus dalam kelipatan 100," kata si ibu.

"Ooo...," kata Cecep dengan bibir memancung, tangan kanannya mengusap kening, tangan kiri mengelus dada. Kening dan dadanya sendiri tentu saja. Bukan kening dan dada ibu penjaga toko. Lanjutnya, "Kalau gitu, 9.200 ya bu."

"Habisnya 9.300 deh, penglaris."

Cecep tidak habis pikir. Di pasar Lomo tawar-menawar harus dalam kelipatan 500; di pasar Waru kelipatan 100. Tapi Cecep cukup puas dengan harga 9.300 dan membeli beras rojolele sebanyak 10 kilogram.

Pertanyaan saya untuk anda: kalau misalkan anda adalah si Cecep, anda memilih membeli beras di pasar Lomo atau pasar Waru?

Saya yakin anda akan memilih membeli beras di pasar Waru yang memakai kelipatan harga 100 karena—seperti Cecepanda (kemungkinan besar) bisa membeli beras lebih murah daripada di pasar Lomo yang memakai kelipatan harga 500.

Nah, kalau kita bandingkan ilustrasi di atas dengan transaksi saham, proses tawar-menawar di pasar Lomo adalah seperti transaksi saham dengan kelompok harga lama; proses tawar-menawar di pasar Waru adalah seperti transaksi saham dengan kelompok harga baru. Kalau dulu membeli saham harus di harga 200 atau 205, sekarang anda bisa beli di harga 200, 201, 202, 203, 204, atau 205.

Anda sekarang mengerti bahwa mengecilnya kelipatan/jenjang harga membuka peluang pembentukan harga yang lebih baik untuk pembeli dan penjual. Pembentukan harga yang lebih baik ini diharapkan akan membuat pasar lebih efisien.

Tapi, kalau fraksi harga baru lebih menguntungkan untuk pembeli dan juga membuat pasar lebih efisien, kenapa banyak pemain saham lama yang protes?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita kembali ke ilustrasi di atas dan melihat dari sudut pandang Akong, pedagang yang sudah lama berkutat dalam bisnis beras.

Misalkan Akong (dan pedagang beras lain di pasar Lomo) membeli beras rojolele seharga Rp 9.000. Karena harga jual di pasar Lomo harus kelipatan Rp 500kalau Akong mau untungia harus menjual minimum di 9500. Ia tidak bisa membandrol harga di 9100, 9200, 9300, atau 9400. Tapi Akong tidak keberatan dengan aturan ini karena pedagang beras lainpunkalau mereka mau untungharus menjual di harga 9.500. Dengan aturan ini, semua pedagang beras bisa mendapat untung minimum Rp 500. 

Nah, kalau otoritas pasar Lomo memutuskan merubah peraturan kelipatan harga 500 menjadi kelipatan 100, menurut anda, bagaimana reaksi Akong dan pedagang beras lainnya di pasar Lomo? Apakah mereka bersorak-sorai menyambut gembira keputusan ini?

Tentu saja tidak.

Akong dan konco-konconya bukannya gembira tapi malah marah. Malah protes.

Mengapa?

Karena dengan kelipatan harga 500 mereka bisa meraup untung lebih banyak dan lebih mudah daripada kelipatan 100. Karena dengan kelipatan harga 500 mereka tidak perlu bersaing jor-joran harga antar pedagang. Kalau bisa untung 500, kenapa mau untung cuma 100? Kalau kondisi lama sudah nyaman, kenapa harus dirubah?

Begitulah kira-kira mengapa pemain saham lama memprotes keras perubahan kelompok harga dan fraksi harga.

Tapi masalahnya tidak selesai di situ. Selain mempersulit pemain lama meraup untung, fraksi harga baru juga mempersulit "bandar" saham melakukan aksinya di bursa saham.

Aksi bandar apa saja yang terganggu perubahan fraksi harga saham? Mau tahu? Silahkan lanjut baca ke pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 3)."
 






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Tuesday, January 21, 2014

    Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 1)

    Mulai tanggal 06 Januari 2014, Bursa Efek Indonesia merubah satuan perdagangan (lot) dan fraksi harga saham. Satu lot yang sebelumnya 500 lembar saham berubah menjadi 100 lembar. Fraksi harga yang sebelumnya terbagi dalam 5 kelompok harga (dan 5 fraksi harga) berubah menjadi hanya 3 kelompok harga (dan 3 fraksi harga). Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat Tabel 1 di bawah ini.

    Tabel 1. Perubahan Satuan Perdagangan (Lot Size) dan Fraksi Harga BEI Efektif 6 Januari 2014

    Otoritas bursa merubah satuan lot dan fraksi harga dengan maksud meningkatkan aktivitas transaksi saham. Apa gunanya meningkatkan aktivitas transaksi saham? Apakah ada untungnya untuk bursa? Tentu saja ada: dengan semakin ramainya transaksi saham, semakin besar pula pemasukan yang diterima Bursa Efek Indonesia.

    Tapi, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah ada untungnya untuk anda dan saya? Dengan kata lain: apa dan bagaimana dampak perubahan ini bagi pemain saham?

    Mari kita bahas.


    Perubahan Satuan Lot


    Dengan merubah 1 lot dari 500 lembar saham menjadi 100 lembar, otoritas bursa membuka jalan bagi pemain saham bermodal kecil  untuk bertransaksi saham-saham yang harga Rupiahnya tinggi.

    Apa artinya?

    Anda mungkin sudah tahu bahwa transaksi di pasar regular Bursa Efek Indonesia minimum harus 1 lot. (Anda belum tahu? Silahkan baca pos "Arti Istilah 'Lot' dan 'Odd Lot' di Bursa Efek Indonesia.")

    Transaksi minimum 1 lot ini berarti dengan peraturan lama pemain saham harus membeli dalam kelipatan 500 lembar saham, sedangkan dengan peraturan baru pemain saham harus membeli dalam kelipatan 100 lembar. Artinya, investor yang dulunya harus membeli minimum 500 lembar saham sekaligus, sekarang boleh membeli 100, 200, 300, 400, atau 500 lembar saham.

    Mari kita lihat contoh berikut:

    Misalkan Zaskia ingin membeli saham Bank Mandiri (BMRI) yang harganya Rp 8.000. Sebelum perubahan, untuk membeli 1 lot (500 lembar) saham BMRI Zaskia harus menyediakan dana:

    500 lembar x Rp 8.000/lembar = Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)

    Jadi, dengan satuan lot lama, kalau Zaskia punya modal hanya Rp 1 juta, ia tidak bisa membeli saham BMRI.


    Bagaimana dengan aturan baru?

    Dengan aturan lot yang baru (1 lot = 100 lembar), Zaskia perlu menyediakan dana:

    100 lembar x Rp 8.000/lembar = Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah)

    Jadi, dengan satuan lot baru, kalau Zaskia punya modal hanya Rp 1 juta, ia bisa membeli 1 lot saham BMRI.


    Kesimpulannya: Memberi peluang kepada pemain saham bermodal kecil untuk bisa ikut membeli saham mahal (harga Rupiahnya tinggi) adalah tindakan yang memihak investor bermodal kecil. Untuk hal ini, saya mengacungkan jempol pada otoritas bursa.

    (Catatan: membuka PELUANG lebih mudah bagi anda untuk bertransaksi saham TIDAK BERARTI anda HARUS ikut. Yang penting adalah: kalau anda mau ikut, bisa.)


    Tapi bagaimana dengan investor bermodal besar? Apakah peraturan ini merugikan mereka?

    Menurut saya, tidak.

    Investor yang dulunya sanggup membeli minimum 500 lembar saham (dan kelipatannya) tetap bisa membeli dalam kelipatan 500 lembar, kalau itu yang ia mau.

    Jadi, dari segi pemain saham kelas teri maupun kelas kakap, perubahan satuan lot hampir tidak ada efek negatinya.

    Tambahan lagi, dengan perubahan lot ini, ukuran ODD LOT (Silahkan baca pos "Arti Istilah Lot dan Odd Lot di Bursa Saham Indonesia") berubah dari 499 lembar ke bawah menjadi 99 lembar ke bawah. Artinya, kalau dulu anda punya 428 lembar saham, anda tidak bisa menjual saham tersebut. Dengan satuan lot baru, anda bisa menjual 4 lot (400 lembar) dan menyisakan 28 lembar ODD LOT. 


    Dampak Jangka Pendek

    Hampir tidak ada efek negatifnya tidak berarti tidak ada efek negatif sama sekali.

    Setelah 2 minggu bertransaksi dengan aturan lot baru, saya merasakan faktor psikologis perubahan satuan lot mempengaruhi transaksi saya.

    Ada baiknya saya jelaskan dengan contoh.

    Misalkan saya biasanya membeli saham dalam kelipatan nilai Rp 10 juta. Dengan aturan lot lama, kalau saya mau membeli saham berharga Rp 1.000 dengan nilai pembelian Rp 10 juta, berarti saya harus membeli 20 lot (10.000 lembar x Rp 1.000 = Rp 10 juta).

    Dengan aturan lot baru, untuk membeli nilai yang sama ini (Rp 10 juta), saya harus membeli 100 lot (tetap sama 10.000 lembar).

    Di atas kertas memang tidak ada yang berbeda. Tapi untuk individu yang sudah belasan tahun secara otomatis menyamakan Rp 10 juta dengan 20 lot saham @Rp 1.000, kondisi baru yang mengharuskan membeli 100 lotwalaupun nilai Rupiahnya samamembuat saya merasa SEAKAN-AKAN saya membeli saham 5 kali lebih banyak dari biasanya.

    Karena secara refleks merasa "kok belinya banyak banget ya", secara refleks juga saya MENGECILKAN jumlah lot yang hendak saya beli. Alhasil, tranksaksi beli menjadi lebih kecil dari yang biasanya Rp 10 juta. 

    Nah, saya rasa apa yang saya alami juga dirasakan pemain saham-pemain saham lain. Tidak heran kalau pada awal perubahan ini, nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia bukannya meningkat tapi malahan merosot karena pemain saham belum terbiasa membeli saham dalam jumlah lot 5 kali lebih banyak dari biasanya.

    Tapi menurut saya, ini hanyalah dampak jangka pendek. Dengan berjalannya waktu, semua pemain saham akan beradaptasi dengan lot yang identik dengan 100 lembar saham.

    Bagaimana dengan perubahan fraksi harga saham? Silahkan lanjut baca ke pos "Dampak Perubahan Lot & Fraksi Harga Saham (Bagian 2)."








    Pos-pos yang berhubungan:
     [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]

      Friday, January 17, 2014

      Cara Membaca Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan

      Bagaimana cara membaca laporan tahunan (annual report) perusahaan?

      Membaca laporan tahunan perusahaan adalah "makanan" utama analis fundamental. Karena saya sudah lama meninggalkan analisa fundamental untuk berkonsentrasi di analisa teknikal, saya tidak bisa banyak membantu anda dalam hal ini.

      Tapi saya punya artikel menarik yang mungkin bisa membantu anda: How to Read an Annual Report yang ditulis Jane Bryant Quinn di tahun 1980an untuk perusahaan kertas raksasa Amerika Serikat, International Paper. International Paper menggunakan artikel ini sebagai bagian dari kampanye The Power of Printed Word (Kekuatan Kata-kata Yang Dicetak).

      Walaupun Jane Bryant Quinn menulis artikel ini 30 tahun lalu, isinya masih relevan dengan kondisi sekarang.

      Tapi ada satu masalah: artikel ini ditulis dalam bahasa Inggris.

      Kalau anda kurang mengerti bahasa Inggris, saran saya: tetap paksakan diri anda untuk baca dari awal sampai akhir. Kalau anda mau belajar saham, mau tidak mau, suka tidak suka, anda perlu mengerti bahasa Inggris. Kalau tidak mengerti banyak, setidaknya harus mengerti sedikit.

      Kalau anda sudah berusaha tapi masih tetap kurang mengerti, silahkan tinggalkan pertanyaan atau komentar. (Tapi ada baiknya anda baca dulu komentar Mama Naunau, yang menurut saya, sudah merangkum dalam bahasa Indonesia inti dari artikel tersebut. Silahkan klik link "komentar" di bawah.)

      Figure 1. How to Read an Annual Report by Jane Bryant Quinn, p.1.

      Figure 2. How to Read an Annual Report by Jane Bryant Quinn, p.2.






        

      Pos-pos yang berhubungan:
      [Pos ini ©2014 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]