Pos ini adalah lanjutan dari "Cara Cut-Loss Untuk Stop Kerugian Saham (Bagian II)."
Selamat Hari Natal 2010.
Salah satu masalah metode cut-loss dengan nominal tertentu adalah anda harus mengira-ngira gejolak/volatilitas saham--suatu hal yang tidak mudah. Masalah bertambah banyak karena volatilitas tidak hanya berbeda antara saham yang satu dengan yang lain; volatilitas juga tergantung kondisi pasar. Artinya: volatilitas suatu saham bisa berubah dari waktu ke waktu. Volatilitas/gejolak harga saham BUMI pada saat ini belum tentu sama dengan gejolak 6 bulan lalu.
Lah, terus bagaimana dong?
Tenang, jangan panik dulu. Ada solusi yang mudah untuk masalah ini. Anda sebenarnya tidak perlu tahu angka spesifik volatilitas masing-masing saham; anda hanya perlu tahu volatilitas suatu saham RELATIF terhadap saham lain.
Maksud saya begini. Di atas, saya mengatakan bahwa gejolak harga saham-saham blue-chips (berkapitalisasi besar) tidaklah sebesar gejolak saham-saham lapis kedua (second line) atau lapis ketiga. Kalau anda bisa membedakan saham blue-chips dari saham bukan blue-chips, anda bisa memakai metode cut-loss nominal ini.
Yang perlu anda lakukan adalah mengklasifikasikan saham berdasarkan golongan, misalnya: A. Blue-chips, B. Lapis kedua, C. Lapis ketiga. Untuk sekarang ini kalau anda belum bisa membedakan saham lapis kedua dan lapis ketiga, klasifikasikan saja saham menjadi dua golongan: A. Blue-chips, B. Bukan Blue-Chips.
Apa saja saham-saham blue-chips itu? Kalau anda belum bisa menentukan sendiri, golongkan saham-saham berikut sebagai blue-chips: ASII, ANTM, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BUMI, GGRM, INCO, INDF, ISAT, PGAS, PTBA, SMGR, TLKM, UNTR, UNVR.
Langkah berikut adalah menentukan berapa besar volatilitas saham golongan B RELATIF terhadap saham golongan A. Katakan saja anda menganggap saham golongan B bergejolak 2 kali lipat golongan A. Dengan demikian, nominal Rupiah saham golongan B yang boleh anda beli adalah SETENGAH dari saham golongan A.
Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat ilustrasi berikut.
Misalkan total modal main saham anda adalah Rp 100 juta dan anda menetapkan Rp 2 juta (2% dari modal) sebagai nominal kerugian pemicu cut-loss masing-masing saham. Anda juga menetapkan penurunan 5% untuk cut-loss saham golongan A. Dengan demikian, anda harus cut-loss saham-saham golongan B kalau mereka turun 10% (karena gejolak saham golongan B diasumsikan 2 kali golongan A).
Karena nominal cut-loss adalah Rp 2 juta dan nominal ini sama untuk semua saham, maka jumlah nominal saham golongan A yang boleh anda beli:
(100% / 5%) x Rp 2 juta = Rp 40 juta
Jumlah nominal saham golonga B yang boleh anda beli:
(100%/10%) x Rp 2 juta = Rp 20 juta
Jadi kalau anda menetapkan bahwa gejolak harga saham golongan B adalah 2 kali saham golongan A, jumlah nominal saham golongan B yang boleh anda beli adalah SETENGAH dari golongan A.
Kalau ada golongan C yang anda perkirakan volatilitasnya 3 kali lipat golongan A, jumlah nominal saham golongan C yang boleh anda beli adalah SEPERTIGA dari golongan A.
Agak rumit, tapi tidak terlalu sulit, bukan?
Kalau anda tidak mau menggolongkan saham berdasarkan blue-chip dan non-blue-chip, anda bisa mencoba menggolongkan saham berdasarkan harga. Misalnya: A -- harga di atas Rp 2000, B -- harga antara Rp 200 dan 2000, C-- harga di bawah Rp. 200.
Tapi masih ada masalah lain dengan metode ini. Mau tahu? Lanjut baca dengan klik di sini "Cara Cut-Loss Untuk Stop Kerugian Saham (Bagian IV)."
Pos-pos yang berhubungan: