Kalau anda ingin membaca pos-pos yang sesuai dengan minat anda, silahkan telusuri halaman "Kurikulum."
Untuk membaca pos-pos tentang istilah saham, silahkan klik pada judul-judul di bawah ini:
- Arti Istilah "Averaging Down" Main Saham
- Arti Istilah Bookbuilding Saham IPO di Bursa Efek Indonesia
- Arti Istilah "Bullish" dan "Bearish" di Bursa Saham
- Arti Istilah "Cum" dan "Ex" Dividen
- Arti Istilah "Dividen" Saham
- Arti Istilah Earning Per Share (EPS)
- Arti Istilah "IPO" di Bursa Saham
- Arti Istilah "Lot" dan "Odd Lot" di Bursa Efek Indonesia
- Arti Istilah "Marked-to-Market"
- Arti Istilah Price-to-Earnings Ratio
- Price-to-Earnings Ratio: Trailing & Forward
- Arti Istilah "Right Issue" di Bursa Saham Indonesia
- Arti Istilah Saham "Blue Chip"
- Arti Istilah Saham Bonus
- Arti Istilah Saham Trending Trendless
- Arti Istilah "Scriptless Trading" di Bursa Efek Indonesia
- Arti Istilah "Stock Split" Saham
- Arti Istilah "Trading Plan"
- Definisi "Main Saham" di Blog Ini
- Definisi Uptrend, Downtrend, Sideway
- Empat Komponen Harga Saham Yang Perlu Anda Ketahui
- Istilah "Bid" dan "Offer" Ketika Bermain Saham
- Makna "Dow Jones" Bagi Pemain Saham Indonesia
- Mekanisme Transaksi Pre-Opening Bursa Efek Indonesia
- Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia
- Support & Resistance Saham: Arti, Definisi, Makna, Karakteristik
ada istilah yang saya gak ngerti:
ReplyDeleteUntuk kenaikan saham ada yang tidak saya mengerti. menurut peraturan baru :
Fraksi Harga Baru :
< Rp 500 = Rp 1
Rp 500 - < Rp 5.000 = Rp 5
≥ Rp 5.000 = Rp 25
Maksudnya apa y?
Silahkan baca pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham."
ReplyDeletehttp://terusbelajarsaham.blogspot.com/2014/01/dampak-perubahan-fraksi-harga-saham.html
Mlm pa iyan.. Perkenalkan nama saya misar saya mau bertanya ni pa.. Bagaimana klw kita menanam saham pada suatu lembaga yang baru merencanakannya bisnisnya? Yaitu pembuatan pasar market , ya sejenis alfamart , indomaret dlainnya ? Pertanyaamnya adalah Jadi apa yg harus saya tanyakan dan perhatikan untuk penanaman jenis tersebut.. Dan jikala proyek tersebut gagal bagaimana statusnya uang yg sudah saya investasikan Terimakasih .
ReplyDeleteDi blog ini saya hanya mendiskusikan "MAIN saham" yang ditransaksikan di bursa.
DeleteYang anda tanyakan masuk ke rana investasi langsung di bisnis/perusahaan di mana sahamnya BELUM/TIDAK ditransaksikan di bursa. Jadi, mohon maaf saya tidak bisa menjawab.
Maaf pak... Nama saya Ali. Pak kalau pemula seperti saya yang sedang belajar lebih baik mulai dari mana ya..??
ReplyDeleteTerimakasih
Silahkan baca halaman "Kurikulum."
Deletehttp://terusbelajarsaham.blogspot.co.id/p/kurikulum.html
Terima kasih atas pelajaran-pelajarannya. Saya membaca semua artikelnya dan lebih mudah dibandingkan membaca buku-buku "belajar saham'.
ReplyDeleteSaya tdk perlu susah cari sumber yg lain utk mempelajari saham sbg sampingan dan hobby.
ReplyDeleteThx atas blognya yg sgt detail dan bahasa yg gampang di mengrti
Sangat bermanfaat bagi pemula
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMaaf, saya tidak tahu.
Deletehaircut itu bukannya pemotongan nilai ya, tapi itu lebih ke penjaminannya aja, misalkan tertulis haircut suatu saham 50%, berarti yg bisa dijaminkan hanya 50%
DeleteDear Pak Iyan, pernahkah Bapak mendengar atau bertransaksi pada platform "Optional Trading" sebagai contoh https://www.binary.com/id/home.html Bagaimana pendapat bapak mengenai ini? Terima Kasih
ReplyDeleteSaya pernah tahu ttg binary options.
DeleteSebagai informasi, saya tidak tertarik produk finansial yang TIDAK diperdagangkan di bursa atau hanya diperdagangkan di platform suatu perusahaan.
om iyan
ReplyDeletesaham yang saya beli nyangkut dan tidur di angka terndah 50 rupiah hampir 3tahun, semenjak itu saya tidak membuka lagi portfolio saya tapi bebrapa hari yang lalu saya buka ternyata ada kebijakan baru dan saham saya sudah bergerak yang saya bingungkan fraksi saham kan 2016 berubah dan saya lihat di tabelnya ada maksimal perubahan contoh:
Rp. 200-Rp 500=2 dan kolom sebelahnya tertulis perubahan maksimal 20 itu maksudnya apakah setiap hari maksimal 20 rupiah diluar itu suspend atau gmn ya om? mohon pencerahannya
Saya juga kurang tahu.
DeleteTapi setahu saya untuk saham harga Rp 200 ke atas, batas naik (autoreject atas) dan batas turun (autoreject bawah) adalah 25% dari harga saham.