Page List

Friday, April 6, 2012

Arti Istilah "Scriptless Trading" di Bursa Efek Indonesia

{Terima kasih YP untuk informasinya dan scan contoh warkat saham sehingga saya dapat menulis blog ini.}

Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sebelum berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia) mulai melaksanakan perdagangan saham tanpa warkat alias "scriptless trading." Sebenarnya apa yang dimaksud dengan "scriptless trading" ini?

Untuk mengerti apa itu "scriptless trading," lebih mudah kalau anda mengetahui terlebih dulu kebalikan dari "scriptless trading" yaitu "scriptful trading" alias perdagangan dengan warkat.


Perdagangan dengan warkat ("scriptfull trading")

Sebelum tahun 2000, perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta dilakukan dengan menggunakan warkat. Apakah warkat itu?

Warkat adalah selembar kertas bukti kepemilikan suatu saham. Kalau saham kita bandingkan dengan rumah, warkat saham adalah sertifikat rumah. Setelah kita membeli saham, kita akan mendapat warkat--atau sertifikat saham--sebagai bukti bahwa kita adalah pemilik sah saham tersebut. Warkat ini bisa anda simpan sendiri atau bisa juga disimpan di perusahaan broker saham di mana anda membeli saham tersebut.

Figure 1. Contoh Warkat/Sertifikat Saham INCO

Ketika perdagangan dengan warkat ("scriptful trading") masih berlangsung, setiap sore setelah pasar tutup, pegawai "back-office" broker saham harus menyiapkan warkat saham-saham yang dijual oleh pemain saham pada hari itu untuk diserahkan kepada Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) beberapa hari kemudian. Pada saat menyerahkan warkat saham yang dijual pemain saham, sekuritas saham akan menerima warkat saham-saham yang dibeli investor pada hari yang sama.

Figure 2. Contoh Warkat/Sertifikat Saham Rig Tenders

Bisa anda bayangkan betapa ruwetnya proses ini. Dan sangat memakan waktu. Kalau di perusahaan broker ada 100 investor yang masing-masing membeli satu saham yang berbeda, petugas "back-office" harus menyortir warkat saham-saham ini. Masalahnya, jumlah lembar saham di setiap warkat tidak selalu sama. Bisa 100 lembar, bisa 500 lembar (satu lot), bisa juga angka-angka lainnya. Tidak heran kalau pada masa "scriptful trading" karyawan "back-office" perusahaan sekuritas sering pulang jam 12 malam.

Dengan bertambahnya jumlah pemain saham dan juga bertambahnya saham yang diperdagangkan di bursa, penggunaan warkat menjadi penghambat kelancaran perdagangan saham. Itulah sebabnya Bursa Efek Jakarta memutuskan untuk menghapus perdagangan dengan warkat dan menggantinya dengan "scriptless trading" (perdagangan tanpa warkat).


Perdagangan tanpa warkat ("scriptless trading")

Kalau transaksi dengan warkat ("scriptful trading") kita samakan dengan transaksi memakai uang tunai, transaksi tanpa warkat ("scriptless trading") adalah transaksi melalui transfer bank. Uangnya tetap berpindah-tangan, tetapi pada transaksi transfer bank, uang tersebut langsung didebit dari rekening pengirim dan dikredit ke rekening penerima secara elektronik. Tidak ada pertukaran uang tunai dalam proses tersebut.

Dengan dilaksanakannya "scriptless trading," pegawai "back-office" perusahaan broker saham tidak perlu lagi menyortir warkat-warkat saham yang diperjualbelikan nasabahnya. Saham yang dibeli nasabah akan dikredit dan saham yang dijual akan didebit oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara elektronik ke rekening perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas saham kemudian akan mengkredit dan mendebit saham ke sub-rekening investor di perusahaan tersebut. Mudah dan praktis.

Tapi kemudahan dan kepraktisan ini ada kelemahannya. Apa bukti bagi nasabah/investor saham bahwa mereka adalah pemilik sah dari saham yang mereka beli dan sudah dibayar? Tanpa warkat, bukti kepimilikan hanya dalam bentuk elektronik dan hanya bisa diakses perusahaan broker saham. Bisa saja perusahaan broker saham tidak mengkredit kepimilikan saham kepada pemilik yang sah.


Rekening AKSES (Acuan Kepemilikan Sekuritas)

Untuk menghapus kekhawatiran seperti disebut di atas, setiap pemilik rekening perdagangan saham sekarang diharuskan juga mempunyai rekening AKSES (Acuan Kepemilikan Sekuritas) di KSEI. Dengan adanya rekening AKSES ini, KSEI akan langsung mengkredit dan mendebit saham yang diperjualbelikan investor ke rekening AKSESnya, bukan lagi ke rekening atas nama perusahaan broker saham. Dan investor bisa mengecek sendiri saham-saham yang ia miliki melalui internet.

Dengan adanya AKSES, investor saham dapat berinvestasi dengan tenang di Bursa Efek Indonesia tanpa harus khawatir kalau saham-sahamnya akan dibawa kabur oleh perusahaan broker nakal.

Saya simpulkan bahwa "Scriptless trading" tidak hanya mengurangi beban pekerjaan "back-office" perusahaan broker, tapi juga memberi rasa aman kepada investor, dan juga memberi kemudahan dan kepraktisan bagi investor untuk mengetahui status kepemilikan sahamnya.






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini ©2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]  

36 comments:

  1. Sore Pak Iyan, Mo tanya,
    Bagaimana mengetahui bahwa broker saham itu baik (tdk nakal)? Apakah mending mencari broker online dengan fitur dan CS yg baik (spt yg disarankan etrading dan IPOT) atau broker plat merah spt Mandiri walau fitur dam Customer S kurang, tetapi lebih "aman".
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pengamatan anda sudah benar.

      Kalau anda mementingkan ketenangan, lebih baik pakai broker plat merah (Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa) atau perusahaan ternama (Panin Sekuritas, IPOT).

      Semakin besar perusahaan, pelayanan makin tidak fleksibel. Tapi setidaknya rasa aman lebih terjamin.

      Perusahaan kecil lebih fleksibel dan pelayanan mungkin lebih personal. Karena fleksibel, mereka juga relatif lebih mungkin "nakal" dibanding perusahaan besar.

      Jadi, semua balik ke apa yang anda mau. Mau aman atau mau fleksibel.

      Delete
  2. saya mwau taya:

    Holcim Indonesia Tbk.[S]

    yang mau saya tanyakan "[S]" maksudnya apa y?

    -Trimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya tidak tahu arti [S] yang anda maksud. Kenapa anda perlu tahu?

      Delete
    2. setau saya [S] saham yang dapat dikategorikan syariah. misal HM Sampoerna tidak ada lambang tersebut karena core bisnisnya produksi rokok CMIIW

      Delete
    3. Terima kasih untuk sharing anda. Masuk akal kalau [S] artinya masuk kategori syariah.

      Delete
  3. Ketika membaca sepintas dari judulnya saya kurang begitu tertarik, tapi setelah saya baca secara seksama dan seluruhnya ternyata ini artikel yang sangat berguna sekali bagi saya, Pak. Terima kasih artikelnya. Sangat bermanfaat bagi pemula :)

    Pak, ini sedikit, kalau boleh tahu Bapak bekerja dimana Pak? Bapak seorang broker ya Pak? (Cuma menebak)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau Hermawan baca di halaman About, saya tulis di sana bahwa saya bukan broker, tetapi pemain saham murni.

      Semoga Hermawan cepat membuka rekening saham dan sukses bertransaksi.

      Delete
  4. Pak, kalo Danareksa itu pelat merah, bpk tau dari mana?

    diantara Danareksa, Mandiri, dan BNI mana yg kira2 bpk sarankan untuk investasi jangka panjang (bukan trading)?
    apa ada biaya bulannya?

    mohon informasinya ya pak.
    Thx..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Emangnya anda tau dari mana Danareksa bukan pelat merah?

      Saya tidak bisa menyarankan karena saya tidak pernah trading atau investasi di Danareksa, Mandiri, BNI Sekuritas.

      Silahkan baca pos "Sekuritas/Broker Saham Mana Yang Bagus."

      http://terusbelajarsaham.blogspot.com/2012/08/sekuritas-broker-saham-mana-bagus.html

      Delete
  5. Dear bung Iyan,

    Apakah Bung Iyan mengetahui bagaimana caranya mengkonversi saham yang kita miliki menjadi sertifikat saham dan menyimpannya sendiri (untuk menghindari salah klik pada Online Trading, dll).

    Thx

    ReplyDelete
    Replies
    1. Doddy,

      Sejak Bursa Efek Jakarta melaksanakan "scritpless trading", sudah TIDAK ADA lagi sertifikat bentuk fisik. Semua bukti kepemilikan hanya dalam bentuk elektronik dan dapat anda periksa di rekening AKSES.

      Coba anda baca lagi pos di atas dengan seksama. :D

      Delete
  6. Dear Pak Iyan,

    Terimakasih untuk blog yang sangat informatif ini.

    Saya ada pertanyaan mengenai keamanan Rekening Dana Investor yang kita buat melalui broker.

    Di dalam formulir dari Bank untuk pembukaan RDI yang saya unduh dari beberapa website broker (plat merah), tertulis bahwa kita sebagai nasabah memberikan kuasa penuh kepada broker untuk mendebet, memindahbukukan dana dari rekening, bahkan menutup rekening.

    Ada juga broker yang menyertakan perjanjian bahwa dana yang terdapat di rekening dipinjamkan ke broker dengan imbalan bunga.

    Saya dapat memahami bahwa dengan pemberian kuasa tersebut akan memudahkan semua proses jual/beli saham dan pendanaannya. Tapi seakan-akan hal ini membuat kita tidak memiliki kuasa penuh atas RDI kita.

    Dari pengalaman Bapak, apakah aturan main ini lazim dan apakah dana di RDI kita cukup aman dengan pemberian kuasa tersebut? Mohon pencerahannya Pak. Terima kasih.

    Saya juga menemukan sebuah artikel lama mengenai hal ini:

    http://investasi.kontan.co.id/news/jangan-kaget-jika-isi-akun-investor-kosong

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dear Chen,

      Kita HARUS memberikan kuasa kepada perusahaan broker untuk memindahbuku, mendebet, dan menutup rekening. Kenapa?

      Yang membukakan rekening utk kita kan broker (yang saya maksud broker di sini adalah perusahaannya), berarti broker juga yang berhak menutup rekening kita.

      Kalau broker tidak diberi kuasa memindahbukukan uang, pihak broker lah yang TIDAK AMAN. Artinya, anda transfer pembayaran ke RDI, tapi setelah itu mereka tidak bisa memindahbukukan ke rekening mereka, repot dong?

      Kalau anda INGIN uang anda yang "idle" tetap di RDI, jangan beri kuasa untuk DIPINJAM broker. Kalau anda tidak pinjamkan, berarti anda hanya mendapat bunga dari bank RDI anda. Kalau anda pinjamkan, broker (setahu saya) membayar bunga sedikit lebih besar dari bungan bank.

      Membahas kekhawatiran anda bahwa kita tidak memiliki kuasa penuh atas RDI kita: ini pernyataan yang tidak tepat.

      Yang tepat menurut saya: kita (HAMPIR) TIDAK PUNYA KUASA atas RDI kita. Lah, kan sudah kita kuasakan ke pihak broker.

      Apakah hal ini lazim?

      Hal ini lazim, karena memang begitu caranya.

      Tentang apakah hal ini cukup aman:

      Sebelum adanya RDI, dana investor ditampung langsung di rekening broker dan nasabah tidak bisa tahu pasti dana dan saham yang ia miliki.

      Dengan adanya RDI, investor (melalui AKSES) BISA mengecek jumlah dana dan portofolio saham yang ia miliki.

      Jadi jawaban saya: RDI dan AKSES adalah kemajuan yang sangat baik dibanding kondisi SEBELUMNYA.

      Apakah 100% aman? Tentu saja tidak. Kalau broker mau nakal, mereka akan mencari celah.

      TAPI MOHON DIINGAT: Dalam bisnis apapun, hal PALING PENTING adalah KEPERCAYAAN.

      Apakah anda percaya pada perusahaan broker anda? Kalau tidak, jangan buka rekening di sana.

      Uang yang anda tempatkan di rekening di bank juga TIDAK BERARTI 100% aman, bukan? Bisa saja uang tersebut dibawa kabur bankir.

      Delete
  7. Balasan dari Bapak telah membuka pikiran saya. Terima kasih banyak. Saya baru saja menandatangani formulir pembukaan rekening saham dan RDI :) Mudah - mudahan minggu depan sudah bisa melihat data market secara langsung untuk terus belajar saham lagi.

    Salam

    ReplyDelete
  8. Saya mau tanya nih pak, apa di indonesia ini ada org yang bener2 jago trading?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya mau jawab nih Al Safari: tergantung apa yang anda maksud "bener2 jago trading."

      Kalau yang anda maksud jago trading adalah "orang yang bisa untung (lumayan) dari trading," jawabannya adalah: ADA.

      Delete
  9. Pak Iyan, kalau misalnya punya saham scriptfull ada bukti fisik terus mau kita jual secara scriptless bisa nggak Pak? apa harus di convertibel terlebih dahulu?

    Kalau nggak bisa, bagaimana cara menjual saham scriptfull ini? Kan sekarang sistemnya sudah scriptless trading?

    Terima kasih sebelumnya

    Salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena sistem perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sudah scriptless, kalau anda masih punya saham dalam bentuk warkat (scriptful), warkat tersebut harus diKONVERSI ke scriptless.

      Konversi ini dilakukan dengan cara menyerahkan warkat ke Biro Administrasi Efek saham yang bersangkutan.

      Delete
    2. 1. Saya mulai paham ttg konversi tsb... Namun, BAE itu siapa Pak? Apakah di tiap kantor sekuritas ada BAE-nya? atau kita harus ke IDX untuk menemukan biro adm efek tsb?

      2. Dan kalau mau konversi berarti harus punya akun rekening saham terlebih dahulu ya Pak?

      3. Lalu, kalau perusahaannya sudah tidak go public lagi apa masih tetap bisa dikonversi ke sriptless Pak Iyan?

      Terima kasih

      Delete
    3. 1. Silahkan tanya ke perusahaan broker anda. Masing-masing perusahaan yang go-public mempunyai BAE masing-masing.

      2. Ya.

      3. Tidak.

      Delete
    4. Nah itu dia Pak Iyan.. Kalau misalnya dulu punya saham scriptfull, kemudian perusahaan tersebut sekarang sudah nggak go public lagi dan skrg juga sudah pakai scriptless trading, bagaimana cara jual saham tersebut?

      Kan sudah tidak bisa dikonversi?

      Delete
    5. Kemungkinan besar nilai saham tersebut sudah jadi NOL. Barang yang nilainya NOL ya tidak perlu dijual.

      Delete
    6. Ok Terima Pak Iyan atas pencerahannya.. Kalau ada yang nggak ngerti saya tanya Pak Iyan.. Hehehe

      Tuhan memberkati

      Delete
  10. Halo kak iyan. Mau nanya nih
    Saya menjual 75% saham di rumah sakit saya di thn 2009, dan penjualan saham tersebut berlangsung di notaris.
    Namun dr thn 2010 -2015 saya tidak mendapatkan deviden, dan mendapatkannya lg di thn ini.
    Tergolong saham jenis apa yg saya pegang ini? (Saya pendiri rumah sakit tsb) dan saya ingin meminta deviden saya 5thn belakangan ini.
    mohon saran kak iyan untuk cara terbaik agar tidak terjadi buruknya hubungan kami pemilik saham.

    ReplyDelete
  11. Bagaimana cara mendapatkan deviden yg tidak di berikan selama 5thn?
    (transaksi pembelian saham berlangaung di notaris)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pembahasa "saham" di blog ini terbatas pada instrumen saham yang diTRANSAKSIKAN di bursa saham.

      Jadi, saham-saham yang tidak ditransaksikan di bursa bukanlah bagian dari keahlian saya.

      Mohon tanyakan ke notaris/pengacara anda.

      Delete
  12. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. Betul, anda harus ke kantor sekuritas untuk melihat fisik warkat saham yang anda beli.

      2. Betul, sebelum tahun 2000--setahu saya--belum ada online trading.

      Untuk melihat transaksi saham, pemain saham biasanya "ngantor" di perusahaan sekuritas.

      Kalau mau "ngantor" di rumah, pemain saham harus berlangganan data transaksi saham. Data ini diterima via parabola (biaya instalasi jutaan Rupiah) dan biaya langganan-nya yang paling murah pun sekitar Rp 300-400 ribu per bulan. (Mohon diingat, saat itu harga semangkok bakmi rata-rata Rp 3000 - 4000, sedangkan sekarang harga semangkok bakmi rata-rata Rp 10 ribu).

      Jadi, sebelum menjamurnya online trading, anda HARUS keluar biaya hampir Rp 1 juta per bulan HANYA UNTUK BISA LIHAT data perdagangan (live trade).

      Dengan kata lain: pemain-pemain saham yang bermain via online trading SEHARUSNYA bersyukur bahwa mereka TIDAK PERLU bayar untuk melihat live-trade.

      3. Setahu saya scriptless mulai diterapkan sejak tahun 2000an awal.

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
    3. Sistem Bursa Efek Jakarta sejak tahun 1990an sudah online di komputer. Tapi di private network bursa efek, bukan di internet.

      Order jual/beli di-enter oleh dealer yang anda di kantor Bursa Efek Jakarta. Order ini diterima via telepon dari kantor broker.

      Alurnya: kita telepon ke kantor broker saham untuk order jual/beli; si broker kasitahu dealer di BEJ juga via telepon. Jadi berlapis-lapis dan order entry ini tergantung pada kecepatan dan ketepatan si dealer memasukan order.

      Kalau market lagi ramai, kemungkinan besar order jual/beli anda tidak bisa dilayani.

      Delete
    4. This comment has been removed by the author.

      Delete
    5. Betul.

      Jadi semua order dimasukkan oleh dealer masing-masing perusahaan broker. Dan semua dealer ini berlokasi di Bursa Efek Jakarta.

      Delete
    6. This comment has been removed by the author.

      Delete
    7. Setahu saya dari dulu juga nama sistem Bursa Efek Jakarta adalah JATS.

      Mario Teguh? Tidak semua yang botak adalah Mario.

      Delete
  13. sangat menyenangkan baca blog pak iyan beserta komen2nya hehe, makasih pak sharingnya :)

    ReplyDelete

Pertanyaan dan komentar anda akan saya jawab sesegera mungkin. Maaf, saya tidak menerima pertanyaan dan komentar anonim/unknown. Promosi, iklan, link, dll, apalagi hal-hal yang tidak berhubungan dengan main saham TIDAK AKAN ditampilkan.