Istilah Saham

[Terima kasih Novita Andriani untuk sarannya agar saya membuat Halaman khusus untuk istilah-istilah saham. Inilah halaman tersebut.]


Kalau anda ingin membaca pos-pos yang sesuai dengan minat anda, silahkan telusuri halaman "Kurikulum."

Untuk membaca pos-pos tentang istilah saham, silahkan klik pada judul-judul di bawah ini:




16 comments:

  1. ada istilah yang saya gak ngerti:
    Untuk kenaikan saham ada yang tidak saya mengerti. menurut peraturan baru :
    Fraksi Harga Baru :
    < Rp 500 = Rp 1
    Rp 500 - < Rp 5.000 = Rp 5
    ≥ Rp 5.000 = Rp 25

    Maksudnya apa y?

    ReplyDelete
  2. Silahkan baca pos "Dampak Perubahan Satuan Lot & Fraksi Harga Saham."

    http://terusbelajarsaham.blogspot.com/2014/01/dampak-perubahan-fraksi-harga-saham.html

    ReplyDelete
  3. Mlm pa iyan.. Perkenalkan nama saya misar saya mau bertanya ni pa.. Bagaimana klw kita menanam saham pada suatu lembaga yang baru merencanakannya bisnisnya? Yaitu pembuatan pasar market , ya sejenis alfamart , indomaret dlainnya ? Pertanyaamnya adalah Jadi apa yg harus saya tanyakan dan perhatikan untuk penanaman jenis tersebut.. Dan jikala proyek tersebut gagal bagaimana statusnya uang yg sudah saya investasikan Terimakasih .

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di blog ini saya hanya mendiskusikan "MAIN saham" yang ditransaksikan di bursa.

      Yang anda tanyakan masuk ke rana investasi langsung di bisnis/perusahaan di mana sahamnya BELUM/TIDAK ditransaksikan di bursa. Jadi, mohon maaf saya tidak bisa menjawab.

      Delete
  4. Maaf pak... Nama saya Ali. Pak kalau pemula seperti saya yang sedang belajar lebih baik mulai dari mana ya..??
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan baca halaman "Kurikulum."

      http://terusbelajarsaham.blogspot.co.id/p/kurikulum.html

      Delete
  5. Terima kasih atas pelajaran-pelajarannya. Saya membaca semua artikelnya dan lebih mudah dibandingkan membaca buku-buku "belajar saham'.

    ReplyDelete
  6. Saya tdk perlu susah cari sumber yg lain utk mempelajari saham sbg sampingan dan hobby.
    Thx atas blognya yg sgt detail dan bahasa yg gampang di mengrti

    ReplyDelete
  7. Sangat bermanfaat bagi pemula

    ReplyDelete
  8. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. haircut itu bukannya pemotongan nilai ya, tapi itu lebih ke penjaminannya aja, misalkan tertulis haircut suatu saham 50%, berarti yg bisa dijaminkan hanya 50%

      Delete
  9. Dear Pak Iyan, pernahkah Bapak mendengar atau bertransaksi pada platform "Optional Trading" sebagai contoh https://www.binary.com/id/home.html Bagaimana pendapat bapak mengenai ini? Terima Kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya pernah tahu ttg binary options.

      Sebagai informasi, saya tidak tertarik produk finansial yang TIDAK diperdagangkan di bursa atau hanya diperdagangkan di platform suatu perusahaan.

      Delete
  10. om iyan
    saham yang saya beli nyangkut dan tidur di angka terndah 50 rupiah hampir 3tahun, semenjak itu saya tidak membuka lagi portfolio saya tapi bebrapa hari yang lalu saya buka ternyata ada kebijakan baru dan saham saya sudah bergerak yang saya bingungkan fraksi saham kan 2016 berubah dan saya lihat di tabelnya ada maksimal perubahan contoh:
    Rp. 200-Rp 500=2 dan kolom sebelahnya tertulis perubahan maksimal 20 itu maksudnya apakah setiap hari maksimal 20 rupiah diluar itu suspend atau gmn ya om? mohon pencerahannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga kurang tahu.

      Tapi setahu saya untuk saham harga Rp 200 ke atas, batas naik (autoreject atas) dan batas turun (autoreject bawah) adalah 25% dari harga saham.

      Delete

Pertanyaan dan komentar anda akan saya jawab sesegera mungkin. Maaf, saya tidak menerima pertanyaan dan komentar anonim/unknown. Promosi, iklan, link, dll, apalagi hal-hal yang tidak berhubungan dengan main saham TIDAK AKAN ditampilkan.